Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil meringkus terduga pelaku begal yang kerap beraksi di Jalan Bypass Bandara Lombok.
"Pelaku adalah seorang pria berinisial K, ditangkap pada Minggu 30 April kemarin di depan rumahnya di Desa Kuta Kecamatan Pujut," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, di Praya, Sabtu.
Ia mengatakan penangkapan terduga pelaku itu merupakan buah hasil dari pengembangan seorang pelaku berinisial J yang berhasil ditangkap sebelumnya.
Sebelum diciduk, komplotan itu beraksi di Jalan Bypass BIL Labulia dengan mencoba merampas handpone milik korban pada tanggal 17 April 2023.
"Selain itu, terduga pelaku juga mengaku telah mencuri sepeda motor milik WNA di Kawasan Mandalika Kuta," katanya.
Ia mengatakan, kini kedua orang pelaku yang diringkus itu akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya penjara paling lama sembilan tahun.
"Kasus ini kita masih kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya," katanya.
Berita Terkait
Dua timses Bacalon Kepala Daerah Lombok Tengah dibegal saat pasang spanduk
Minggu, 19 Mei 2024 19:08
Polisi tangkap pelaku begal motor mahasiswa di Lombok Tengah
Jumat, 14 April 2023 20:32
Pulang berwisata dari Pantai Pink, wisatawan asal Inggris dibegal di tengah jalan
Jumat, 22 Juli 2022 10:48
Dosen Universitas Trisakti: Amaq Sinta tak bisa dilabeli tersangka
Jumat, 15 April 2022 20:55
Sebelum taklukkan dua begal motor, Amaq Sinta ternyata baru antar makanan ke ibunya
Kamis, 14 April 2022 12:07
Ini kronologis Amaq Santi korban begal jadi tersangka sampai dibebaskan
Rabu, 13 April 2022 21:03
Amaq Santi, sang penakluk dua begal dibebaskan polisi
Rabu, 13 April 2022 18:26
#SaveAmaqSanti bergema, korban begal di Lombok Tengah jadi tersangka
Rabu, 13 April 2022 12:49