Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat mengingatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk tidak mudah dirayu peserta pemilu agar suara rakyat bisa diselamatkan.
"Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Pemilu 2024 dilaksanakan secara terbuka, maka badan ad hoc bakal dirayu peserta pemilu. Tapi jalankan amanah penyelenggara dengan baik," kata Ketua KPU NTB Suhardi Soud saat Acara Kirab Pemilu 2024 di Kantor KPU Lombok Tengah, Selasa.
Ia berharap PPK dan PPS tetap semangat dan menjalankan tugas dengan baik karena tanpa komitmen dari badan ad hoc Pemilu 2024 tidak bisa berjalan aman dan lancar.
"PPK dan PPS adalah ujung tombak dalam menyukseskan Pemilu 2024. Untuk itu jaga netralitas," katanya.
Ia mengatakan KPU dan Bawaslu dan masyarakat harus bersinergi untuk mewujudkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Selain itu, pemerintah daerah tetap berkomitmen mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 agar berjalan dengan baik.
Pemilu, katanya, bukan merupakan bagian KPU, namun kolaborasi semua pihak yang memiliki tanggung jawab sama untuk mendukung Pemilu 2024.
"Pemilu untuk menghasilkan suara rakyat, Jangan sampai lain yang dipilih, lain yang dilantik. Itu yang harus kita jaga suara rakyat untuk kemajuan Indonesia," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan MK telah mengeluarkan keputusan terkait Pemilu 2024 dilaksanakan secara terbuka seperti Pemilu 2019.
Berita Terkait
KPU Kota Mataram sebut dua bapaslon belum memenuhi syarat
Jumat, 6 September 2024 17:38
Mantan Bupati Lombok Timur dukung Iqbal -Dinda di Pilkada NTB 2024
Rabu, 4 September 2024 17:17
Sebanyak 66 bakal calon peserta Pilkada Serentak 2024 di NTB dinyatakan sehat
Selasa, 3 September 2024 17:30
BPKAD NTB bantah mobil dinas digunakan tim Zul-Uhel saat pendaftaran pilkada
Senin, 2 September 2024 18:39
Tiga bapaslon Pilkada Kota Bima jalani pemeriksaan kesehatan di RSUP NTB
Sabtu, 31 Agustus 2024 21:37
Sebanyak 16 cakada di NTB mulai jalani tes kesehatan di RSUP NTB
Kamis, 29 Agustus 2024 18:59
KPU NTB gunakan video call pastikan dukungan parpol untuk Iqbal-Dinda
Kamis, 29 Agustus 2024 18:58
Pasangan Iqbal-Dinda daftar ke KPU NTB dengan dukungan 1,6 juta suara
Kamis, 29 Agustus 2024 17:29