Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada masyarakat industri dalam upaya peningkatan produktivitas.
"Peningkatan mutu pelayanan ketenagakerjaan, khususnya K3 menjadi fokus utama dalam mewujudkan budaya K3," kata Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dalam Temu Teknis Penanggungjawab K3 Nasional, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis K3 di Lombok, Haiyani mengatakan Revolusi Industri 4.0 merupakan era industri yang memungkinkan seluruh entitas di dalamnya untuk saling berkomunikasi kapan saja secara real time dengan memanfaatkan teknologi internet.
Kemudahan ini, lanjutnya, mendorong tercapainya kreasi nilai baru, misalnya kebijakan e-smart industri. Menurutnya, kebijakan tersebut membantu para pelaku usaha untuk secara lebih masif dapat mempromosikan produk mereka di platform digital dan tentunya hal tersebut sangat mempengaruhi semua aspek kehidupan manusia.
"Tentunya K3 pada era ini harus dapat menyesuaikan dengan teknologi informasi dan komunikasi. Peluang bagi penerapan K3 akan jauh lebih advance, termasuk pengujian K3," tuturnya.
Ia pun meminta Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan maupun Penguji K3 untuk terus melakukan terobosan dalam rangka percepatan dalam peningkatan pelayanan pengujian K3.
Meski demikian ia menyadari masih banyak tantangan yang dihadapi untuk dapat memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi secara optimal dalam pengumpulan dan penyajian data penguji K3.
Tantangan tersebut seperti peraturan perundangan dan regulasi pendukungnya, infrastruktur telekomunikasi, penetrasi komputer, penetrasi internet, kesiapan sumber daya manusia, struktur organisasi, sistem manajemen, proses kerja, pendanaan, dan terutama faktor kepemimpinan.
Baca juga: Riset kebutuhan SDM industri pariwisata
Baca juga: Menperin membahas peluang kerja sama "green hydrogen"
"Tetapi kita tetap perlu menjawab tantangan tersebut dengan cara bekerja sama yang erat antara pemerintah, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan dunia usaha, perguruan tinggi dan masyarakat," ucapnya.
Berita Terkait
UMP 2025 masih dalam pembahasan Menteri Ketenagakerjaan
Jumat, 29 November 2024 17:54
Kemnaker mendukung industri musik lewat sertifikasi kompetensi
Kamis, 21 November 2024 5:12
37 orang calon PMI NTB yang gagal berangkat terima ganti rugi Rp590 juta
Kamis, 17 Oktober 2024 18:44
Kemnaker siapkan penempatan 100 ribu PMI di Jepang
Selasa, 3 September 2024 20:02
Kemenparekraf terima 34 SKKNI dari Kemnaker untuk SDM pariwisata
Selasa, 27 Agustus 2024 7:42
Kemenparekraf terima 34 SKKNI dari Kemnaker
Selasa, 27 Agustus 2024 7:15
Kemnaker jelaskan beberapa faktor penyebab PHK
Jumat, 23 Agustus 2024 19:52
Wamenaker berkomitmen kawal pekerja dapat pelindungan layak
Kamis, 22 Agustus 2024 9:49