Sisa utang Dinas Perkim NTB mencapai Rp85 miliar

id Perkim NTB,Utang Perkim NTB,Utang Perkim NTB Rp85 miliar,NTB

Sisa utang Dinas Perkim NTB mencapai Rp85 miliar

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sadimin. (ANTARA/Nur Imansyah).

Sementara soal ketersediaan uang-nya itu ada di BPKAD

Mataram (ANTARA) - Utang Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Nusa Tenggara Barat terhadap sejumlah rekanan tahun anggaran (TA) 2022 masih tersisa Rp85 miliar.

"Utang tersebut terdiri dari APBD murni TA 2022 tersisa Rp42 miliar. Sementara sisa utang APBD Perubahan TA 2022 sekitar Rp43 miliar," kata Kepala Dinas Perkim NTB, Sadimin di Gedung DPRD NTB di Mataram, Selasa.

Ia mengaku belum bisa memastikan kapan utang-utang tersebut dapat dibayarkan. Bahkan harapannya sebelum pembahasan APBD Perubahan TA 2023 ini utang-utang tersebut bisa dituntaskan.

"Mudah-mudahan ada uang-nya. Kalau kita kan hanya mengajukan saja. Sementara soal ketersediaan uang-nya itu ada di BPKAD," ujarnya.

Menurut mantan Staf Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB ini, di tahun 2023 ini pemerintah provinsi sudah menganggarkan soal pembayaran utang-utang tersebut.

"Sudah dianggarkan, makanya hitungan utang sebesar Rp85 miliar itu yang sudah dianggarkan. Yang sudah dianggarkan untuk pembayaran utang di 2023 ini ada sekitar Rp147 miliar. Yang sudah terbayar sudah Rp105 miliar. Dan yang belum terbayar sekitar Rp42 miliar lebih utang APBD murni TA 2022 dan Rp43 miliar utang APBD Perubahan TA 2022," terangnya.

Untuk program TA 2023, menurutnya, belum ada satu pun program yang dilaksanakan.

"Baru perencanaan saja yang sudah dikerjakan tapi belum dibayar. Sementara untuk pengerjaan kontruksinya belum dilaksanakan," katanya.

Pelaksanaan pekerjaan TA 2023 menurutnya akan dilaksanakan setelah utang-utang tersebut terbayarkan. Namun demikian pihaknya optimis sisa utang tersebut akan selesai di bayar.

"Sekarang kami masih menunggu kepastian, mana program yang boleh dikerjakan dan mana program yang belum boleh dikerjakan," katanya.