33 desa dan kelurahan di Lombok Tengah menjadi sasaran program stunting

id Stunting Lombok Tengah,Lombok Tengah,Stunting

33 desa dan kelurahan di Lombok Tengah menjadi sasaran program stunting

Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, H Lalu Pathul Bahri (ANTARA/Humas Pemkab Lombok Tengah)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengemukakan sebanyak 33 desa dan kelurahan menjadi sasaran program percepatan penurunan kasus stunting di 2023.

"Pemerintah daerah saat ini masih terus menggencarkan penanganan kasus stunting, bahkan menggalakkan kegiatan gotong royong bhakti stunting dengan menyasar 33 desa dan kelurahan untuk diberikan bantuan makanan tambahan berupa telur dua butir selama tiga bulan, " kata Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri di Praya, Senin.

Ia mengatakan kegiatan gotong royong bhakti stunting ini merupakan kegiatan pemberian makanan tambahan berupa telur bagi balita stunting umur 6 sampai dengan 23 bulan masing-masing dua butir telur per hari selama 90 hari.

Pelaksanaan gotong royong bhakti stunting akan dilaksanakan di 33 desa dan kelurahan dengan angka stunting yang masih tinggi.

"Makanya, besok kita luncurkan di Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara dan Desa Rembitan, Kecamatan Pujut untuk kegiatan penanganan stunting ini,” katanya.

Ia menekankan kepada Pemdes untuk membentuk Bale Gizi yang merupakan bagian dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa atau Kelurahan yang dikoordinasi oleh Ketua TP PKK Desa dengan melibatkan Tim Pendamping Keluarga, Kader Pembangunan Manusia, Kader Posyandu Keluarga, Bidan Desa, dan Petugas Gizi yang tugasnya memastikan telur yang diberikan dikonsumsi oleh balita stunting.

“Untuk kebutuhan telur selama 60 hari ini, disediakan oleh pemda melalui Dinas Kesehatan, sedangkan untuk 30 hari berikutnya diharapkan dukungan dan bantuan secara gotong royong dari Perangkat Daerah Pembina, BUMN dan pihak swasta sesuai wilayah binaan masing-masing,” katanya.

Adapun mekanisme pendistribusian telur, yakni telur didistribusikan oleh Bale Gizi di 33 desa atau kelurahan tersebut dan berkoordinasi dengan Kepala Dusun (Kadus), Kades atau Lurah setempat. Selanjutnya, perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam menyukseskan program itu.

“Pemdes juga harus memastikan kehadiran sasaran balita stunting yang akan menerima telur di Posyandu sesuai dengan daftar nama dan jadwal, dan untuk mengefektifkan pelaksanaan kegiatan, sebelum penyaluran telur ke sasaran, Puskesmas dan Bale Gizi agar melakukan sosialisasi kepada keluarga sasaran (orang tua) tentang pemberian makanan pada balita dan anak (PMBA), serta praktik pengolahan bahan makanan berbahan dasar telur," katanya.