Pemprov NTB Beri Sanksi Tegas terhadap 169 PNS

id PNS Malas

"Mereka sudah kita panggil untuk membuat pernyataan sekaligus diambil tindakan tegas oleh kepala SKPD masing-masing,"
Mataram (Antara NTB) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan sanksi tegas terhadap 169 pegawai negeri sipil yang melakukan tindakan indispliner selama triwulan kedua tahun 2015.

Kasat Pol PP NTB Ibnu Salim di Mataram, Selasa, mengatakan saksi tersebut diberikan terhadap PNS yang diketahui melakukan pelanggaran indispliner selama triwulan kedua tahun 2015.

"Mereka sudah kita panggil untuk membuat pernyataan dan diambil tindakan tegas oleh kepala SKPD masing-masing," katanya.

Menurut dia, keputusan pemberian sanksi tersebut mengacu kepada peraturan perundang-undangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang disiplin PNS.

"Jadi keputusan pemberian sanksi itu disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya. Kami (Sat Pol PP, red) hanya melaksanakan tugas. Sedangkan pemberian sanksi kewenangan ada di BKD atas keputusan pimpinan, yakni gubernur," jelasnya.

Dia menyebutkan, ada beberapa bentuk pelanggaran yang dilakukan PNS tersebut, di antaranya tidak mengikuti upacara, tidak masuk kerja tanpa keterangan. Bahkan, ada yang tidak masuk kerja tanpa keterangan selama lima kali berturut-turut.

Kata dia, para PNS yang terbukti melanggar disiplin ini, terbanyak berposisi sebagai staf, sedangkan eselon III ada beberapa orang, tidak ada eselon II.

"Mereka ini selain mendapat tindakan tegas berupa teguran, juga mendapat potongan tunjangan kerja daerah (TKD). Bukan itu saja, mereka ini di kumpulkan saat upacara sambil di jemur," tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Kabag Humas dan Protokol Setda NTB ini, mengatakan para PNS ini juga sudah dilaporkan ke atasannya masing-masing untuk mendapatkan evaluasi. Kalau pun kepala dinas tidak menindaklanjut, maka gubernur yang akan langsung turun tangan.

"Kalau itu tidak berjalan di SKPD berarti pembinaan di internalnya tidak berjalan efektif, dan kalaupun itu terus berulang kepala dinas bisa dikatakan melakukan pembiaran sehingga anak buahnya melakukan pelanggaran terus," katanya. (*)