Mataram (ANTARA) - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi 2022 di Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Jumat mengatakan, pemberian SK P3K itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 679 Tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
"Tahun 2022 Pemkab Bima mendapatkan alokasi sebanyak 549 tenaga P3K yang terdiri dari 373 formasi tenaga fungsional guru, 90 formasi tenaga fungsional kesehatan dan 86 P3K Fungsional Tenaga Teknis," katanya.
Para aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima SK tersebut telah melalui seleksi nasional di bawah tanggung jawab dari Kemendikbudristek dan difasilitasi oleh Panitia Daerah yang dimulai bulan September 2022.
"Saya berharap amanah yang diberikan ini bisa dilaksanakan secara profesional dan mampu menjembatani dengan baik di masing-masing unit kerja," katanya.
Sementara itu, Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Agus Salim mengatakan peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 373 terdiri dari 75 orang guru pendidikan agama Islam, enam orang guru bahasa Indonesia, delapan orang guru bahasa Inggris dan empat orang guru bimbingan konseling
Formasi lainnya adalah tiga guru IPA, empat orang guru IPS, 252 guru kelas SD, lima orang guru Matematika, 13 orang guru penjaskes dan tiga orang guru PPKN.
"Semua PPPK fungsional guru diangkat dalam kelas jabatan IX (Sembilan) setara dengan Golongan III," katanya.
Berita Terkait
Ombudsman NTB temukan penyimpangan rekruetmen P3K di Pemkab Bima
Kamis, 28 Maret 2024 16:11
Pemkot Bima usulkan rekrutmen 829 ASN dan P3K ke Kemenpan-RB
Minggu, 17 Maret 2024 23:13
Tunggakan gaji empat tahun, 50 pegawai PDAM Bima menang gugatan
Kamis, 21 April 2022 16:32
Polisi dalami pelaku lain pembunuhan pegawai DLH Kota Bima
Selasa, 8 Juni 2021 21:39
Pj Wali Kota Bima imbau petani tidak tanam jagung di lereng bukit
Kamis, 16 Mei 2024 21:12
Polres Bima Kota bongkar kasus pengoplosan gas Elpiji
Kamis, 16 Mei 2024 19:42
Pemerintah Kota Bima berencana tata kawasan Amahami dan Lawata
Kamis, 16 Mei 2024 17:29
Pemkab Bima usulkan penambahan LPG bersubsidi 3 kilogram
Kamis, 16 Mei 2024 16:04