Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengingatkan pemerintah desa agar pembangunan di wilayah masing-masing tidak meninggalkan akar budaya.
"Selalu saya tekankan, pokoknya bangun desa boleh apa saja, boleh smart digital, bahkan harus, teknologi harus masuk. Digital harus dikembangkan, tapi satu hal yang tidak boleh tercerabut dari akar budaya setempat," kata Abdul Halim di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, prinsip itu sesuai praktik tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Desa ke-18, yakni Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif. "Supaya ruh pembangunan di desa itu tidak keluar dari akar budaya," kata dia.
Karena pentingnya mempertahankan akar budaya, Kemendes PDTT tidak akan membuat kebijakan pembangunan yang bersifat holistik dengan menyamaratakan karakter seluruh desa. Menurut dia, masing-masing desa memiliki karakter, budaya, bahkan bahasa lokal yang berbeda dan harus dipertahankan.
"Pembangunan yang bagus selalu kokoh di bumi meskipun kemudian cabangnya, daunnya, bunganya, dan hilirnya itu ke mana-mana, tapi hulunya tetap tertancap di bumi yang diukur dengan berfokus pada akar budaya," kata dia.
Baca juga: Mendes PDTT sebut aplikasi Desanesha jembatani kades dengan pakar
Baca juga: Mendes PDTT sebut Dana Desa bisa dipakai tangani gempa Jayapura
Agar pemerintah desa tetap dapat mengelola wilayah masing-masing, termasuk mempertahankan akar budaya, Kemendes PDTT telah menyusun tata wilayah desa. Tata wilayah tersebut, menurut dia, nantinya dapat menjadi acuan pemerintah desa dalam menghadapi munculnya perumahan-perumahan baru yang keberadaannya tidak melibatkan desa.
"Saya kemarin dapat keluhan cukup banyak dari desa-desa di wilayah Kendal, Jawa Tengah, karena di pinggiran-pinggiran kota itu banyak perumahan baru yang cenderung tidak melibatkan pemerintah desa," kata Mendes.