Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Muhadjir Effendy mengusulkan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi membentuk satuan tugas (satgas) terkait status tanah di wilayah transmigrasi.
Menurut Muhadjir, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, satgas tersebut dapat bertugas dan bertanggung jawab dalam melakukan inventarisasi dan penyelesaian masalah lahan di kawasan transmigrasi.
"Saya minta tanah-tanah milik Kemendes itu diperhatikan. Jika perlu, dibentuk task force (satuan tugas) untuk menangani khusus inventarisasi lahan-lahan di kawasan transmigrasi," katanya dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Kamis (3/10).
Muhadjir juga meminta agar keberadaan satuan tugas itu tetap berlanjut, meskipun terjadi pergantian pemerintahan pada masa mendatang.
Baca juga: Kemendes PDTT bawa 12 kades ke China, untuk apa?
Baca juga: Kemendes PDTT bawa 12 kades ke China, untuk apa?
Sebelumnya, dia telah meminta agar Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Danton Ginting Munthe segera melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap status tanah di wilayah transmigrasi.
"Saya minta daftar lengkap, lokasi di mana saja, statusnya seperti apa dan kondisinya, termasuk total luasnya," kata dia.
Rencananya, lanjut Muhadjir, laporan tersebut akan disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi agar masalah inventarisasi tanah itu dapat segera diselesaikan, mengingat banyak aset negara yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Dalam rapat pimpinan Kemendes PDTT itu, Muhadjir juga telah meminta segenap jajaran Kemendes PDTT untuk mempercepat penyerapan anggaran di lingkungan kementerian tersebut.
Baca juga: Kejari pastikan inspektorat masih audit proyek sumur bor di Lombok Timur
Baca juga: Kejari pastikan inspektorat masih audit proyek sumur bor di Lombok Timur
"Yang penting, target penyerapan anggaran harus dipercepat," kata dia.
Menurutnya, percepatan penyerapan anggaran itu merupakan instruksi dari Presiden Jokowi yang menekankan pentingnya optimalisasi anggaran untuk menggerakkan ekonomi nasional.
Berikutnya, Muhadjir juga meminta seluruh pejabat tinggi madya, pratama, dan fungsional, di Kemendes PDTT untuk tetap menjalankan tugasnya dengan baik, meskipun ia tidak dapat sepenuhnya fokus pada tugas-tugas di kementerian tersebut karena tanggung jawab lainnya sebagai Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)
Muhadjir juga meminta Unit Kerja Eselon (UKE) I untuk melakukan kajian mendalam terkait dengan kendala dalam penyerapan anggaran dan segera mencari solusi yang tepat atas masalah itu.