"Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan tata nilai PASTI, sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," ucapnya.
Ia pun berharap seluruh pegawai Kemenkumham RI dapat menerapkan tata nilai PASTI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, demi mewujudkan birokrasi yang berintegritas.
Andap juga meyakini tata nilai tersebut akan membentuk pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa melayani.
Wisuda penganugerahan doktor honoris causa itu dilakukan bersamaan dalam peringatan Dies Natalis ke-59 Unesa, Senin. Selain Andap, gelar doktor kehormatan juga diberikan kepada Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Anang Revandoko.
Turut hadir Menkumham Yasonna H. Laoly yang sekaligus memberikan sambutan, Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej, para pimpinan tinggi, pejabat utama, serta perwakilan pegawai Kemenkumham RI dan anggota dari jajaran Polri.