Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK Agusman menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat tiga investor asing yang siap untuk mengakuisisi perusahaan multifinance Indonesia. "Kami bisa update bahwa sejauh ini proses ada dua dari Singapura, dan satu dari Thailand," kata Agusman dalam konferensi pers OJK di Jakarta, Jumat.
Agusman menjelaskan bahwa baru satu investor dari Singapura yang telah menyelesaikan prosedurnya, sedangkan lainnya masih menunggu kepastian dari efektifitas dana serta tengah dalam pemantauan oleh OJK.
Ia menilai hingga saat ini selain dari kedua negara tersebut, masih belum ada investor negara lain yang ingin mengakuisisi perusahaan multifinance Indonesia. "Dari China sih sejauh ini kita belum melihat ada aplikasi," ujarnya. OJK mencatatkan bahwa satu perusahaan multifinance yang sudah menyelesaikan proses akuisisi ini mempunyao ekuitas di bawah Rp100 miliar.
Sedangkan dua lainnya yang dalam proses masih dalam upaya memenuhi modal minimum dari OJK. Hal itu sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang mengatur modal minimum multifinance sebesar Rp100 miliar.
Baca juga: OJK bidik penghimpunan dana di pasar modal Rp200 triliun
Baca juga: OJK menilai pertumbuhan kredit masih di angka 7,76 persen
Adapun Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae sempat menyampaikan terkait tren para investor asing dari berbagai negara yang ingin mengakuisisi bank lokal di Indonesia. Justru ia membantah adanya rumor investor asing yang keluar dari pasar keuangan Indonesia.
Berita Terkait
OJK membahas kerjasama pelindungan konsumen dengan Korsel dan Hong Kong
Kamis, 7 November 2024 20:54
OJK terus mendorong industri usaha pembiayaan dukung perekonomian
Selasa, 5 November 2024 18:15
Literasi keuangan digital cegah masyarakat dari pinjol ilegal
Senin, 4 November 2024 20:49
OJK lakukan 4.393 kegiatan edukasi keuangan
Sabtu, 2 November 2024 5:15
OJK rilis dua SEOJK perkuat pengembangan industri PPDP
Jumat, 1 November 2024 20:12
OJK sebut sembilan perusahaan belum punya aktuaris
Jumat, 1 November 2024 20:04
OJK hentikan 2.742 entitas keuangan ilegal
Jumat, 1 November 2024 19:37
Jumlah investor kripto naik jadi 21,27 juta
Jumat, 1 November 2024 18:42