Pemprov NTB membentuk Komisi Disabilitas

id Komisi Disabilitas NTB,Komisi Disabilitas,NTB

Pemprov NTB membentuk Komisi Disabilitas

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Sitti Rohmi Djalilah melakukan penandatanganan pelantikan Komisi Disabilitas NTB di Mataram, Rabu (23/8/2023). (ANTARA/HO-Pemprov NTB).

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat membentuk Komisi Disabilitas sebagai komitmen menjadi daerah inklusif demi wujudkan misi provinsi ramah difabel.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah mengatakan terbentuknya komisi ini menyempurnakan ikhtiar NTB untuk memberikan pelayanan terbaik bagi penyandang disabilitas. Baik dari sisi pendidikan dari sisi kesehatan, hingga dari sisi kesempatan bekerja dan pemberdayaan ekonomi.

"Ini harus kita yakinkan mendapatkan pelayanan yang setara," ujarnya saat melantik anggota Komisi Disabilitas NTB di Mataram, Rabu.

Ia menegaskan dengan dibentuknya Komisi Disabilitas dapat menjadi partner yang baik bagi semua pihak. Komisi Disabilitas diharapkan mampu bersinergi dan berkolaborasi bersama seluruh unsur dalam Pemerintahan Provinsi (Pemprov) NTB.

"Nah maka dari itu saya sangat berharap komisi disabilitas keberadaan-nya setelah dilantik menjadi partner yang sangat baik ya untuk semua pihak, karena di sini adalah kita bicara kerja kolaborasi," terang Wagub NTB.

Sementara Kepala Dinas Sosial NTB Ahsanul Khalik menyebutkan proses pembentukan komisi disabilitas ini cukup panjang. Hampir memakan waktu 2 tahun lebih. Pemprov NTB melalui Dinas Sosial bersama-sama dengan UGM, Universitas Mataram, Polda NTB, Kejaksaan NTB, dan instansi terkait lainnya berupaya membentuk Komisi Disabilitas ini.

"Alhamdulillah hari ini kita menyaksikan pelantikan sekaligus melengkapi apa yang dilakukan oleh NTB, karena sekarang kita sudah punya 1 UPTD khusus menangani disabilitas yaitu pusat pelayanan sosial pemberdayaan disabilitas dan perlindungan anak. Kalau asuhan anak berdiri sendiri," ujarnya.

Ia menambahkan di NTB sendiri terdapat disabilitas yang jumlahnya hampir 28 ribu orang lebih, tersebar di 10 kabupaten/kota.

"Disabilitas berat yang tidak ada keluarganya, yang tidak bisa dipelihara oleh keluarganya karena keluarganya miskin, sepanjang hidupnya kita akan buka di pusat layanan sosial yang kita miliki, dia akan dipelihara sampai akhir hidupnya oleh Pemprov NTB," katanya.