Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Disabilitas (KND) berkolaborasi dengan Institute Kewargananegaraan Indonesia (IKI) guna mewujudkan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap bagi penyandang disabilitas.
Baca juga: XL Axiata latih penyandang disabilitas agar siap kerja di Surabaya
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan NTB dan Bank Dinar Lindungi Penyandang Disabilitas