Mataram (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan renovasi terhadap 30 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dengan sasaran masyarakat kategori miskin ekstrem.
Ketua Baznas Kota Mataram H Djaswad di Mataram, Rabu, mengatakan sebanyak 30 unit rumah yang dipugar berada di tiga kelurahan, antara lain di Kelurahan Dasan Agung dan Mapak.
"Besaran bantuan untuk satu unit rumah warga yang dipugar sebesar Rp20 juta, namun ada yang Rp25 juta," katanya.
Menurutnya, bantuan pemugaran RTLH itu diberikan berbeda, karena bagi sasaran yang sudah memiliki sanitasi masing-masing mendapat bantuan Rp20 juta dan jumlah sasaran sebanyak 20 unit.
Sedangkan yang tidak memiliki sanitasi bantuan pemugaran diberikan masing-masing Rp25 juta dengan jumlah sasaran sebanyak 10 RTLH.
"Dengan demikian, bantuan untuk pemugaran 30 unit RTLH ini sekitar Rp650 juta," sebutnya.
Namun demikian, lanjutnya, untuk tahap pertama ini program pemugaran RTLH dilaksanakan untuk 20 unit rumah sasaran yang masing-masing mendapatkan Rp20 juta.
Dari 20 unit itu, lima rumah sudah rampung dan sudah diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana dirangkaikan dengan penyerahan bantuan kursi roda, mesin jahit, dan biaya pengobatan.
Berita Terkait
Pemkot Mataram salurkan 12.000 paket santunan Idul Fitri 1445 Hijriyah
Senin, 1 April 2024 16:54
Baznas pugar puluhan rumah tidak layak huni di Mataram
Senin, 11 Maret 2024 14:13
Baznas siapkan beasiswa program satu keluarga satu sarjana di Mataram
Senin, 11 Maret 2024 13:45
Baznas Kota Mataram target himpun zakat Rp6,5 miliar
Jumat, 8 Maret 2024 21:03
Dinsos- Baznas Mataram siap bantu perbaiki rumah korban angin puting beliung
Kamis, 14 Desember 2023 20:47
Baznas Mataram mengubah sistem pembayaran zakat ASN guna optimalkan ZIS
Rabu, 6 September 2023 17:28
Baznas Kota Mataram menyerahkan bantuan kursi roda dan mesin jahit
Rabu, 6 September 2023 15:08
Baznas Mataram membantu pengobatan pasien miskin mengidap penyakit kronis
Jumat, 28 April 2023 16:13