Polda NTB menangani lima laporan aduan korban investasi bodong FEC
Arman mengatakan bahwa Polres Lombok Tengah menangani tiga laporan aduan.
"Prosesnya di sana (Polres Lombok Tengah) juga masih sama, masih tahap klarifikasi," kata Arman.
Dengan adanya penanganan di Polda NTB yang secara khusus menangani persoalan transaksi perbankan, menurut dia, ada kemungkinan penanganan di Polres Lombok Tengah akan diambil alih oleh Polda NTB.
"Itu kemungkinannya, yang di polres diambil alih ke krimsus, biar satu," ujarnya.