Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Haryo Limanseto menyampaikan, penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) dapat memberikan dampak dan manfaat yang luas bagi perekonomian.
“Proyek yang termasuk dalam daftar PSN diberikan berbagai fasilitas seperti percepatan perizinan, prioritas percepatan penyiapan proyek, dan penyederhanaan proses birokrasi,” kata Haryo melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Haryo menjelaskan, dalam pelaksanaannya, PSN tidak serta merta memotong persyaratan perizinan. Dokumen penyiapan seperti AMDAL dan Feasibility Study tetap harus dibuat dan disusun, namun proses pengajuan dokumen tersebut akan dikawal langsung oleh pemerintah.
Selain itu, fasilitas seperti Project Development Facility dan Sovereign Guarantee juga dapat diberikan kepada proyek-proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
Sebagaimana dimandatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, kebutuhan investasi sebesar Rp4.796,2 triliun untuk infrastruktur tidak bisa hanya dipenuhi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Oleh karena itu, perubahan daftar proyek PSN dapat juga diusulkan oleh Pemerintah Daerah, Badan Usaha Swasta, maupun BUMN/D dalam rangka memenuhi kebutuhan investasi infrastruktur tersebut.
Haryo merincikan, selain kriteria-kriteria tersebut, juga diperlukan beberapa pertimbangan tambahan seperti kajian atas usulan tambahan PSN baru, dengan memastikan proyek yang akan dimasukkan dalam daftar PSN dapat dipastikan waktu penyelesaiannya dan pembiayaannya diutamakan tidak menggunakan APBN, serta dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.
“Setiap perubahan daftar PSN yang diputuskan oleh Presiden kemudian ditetapkan melalui Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan untuk selanjutnya dipublikasikan ke masyarakat,” ujar Haryo.
Adapun PSN menjadi salah satu perwujudan upaya pemerintah yang dimulai sejak tahun 2016 untuk mengatasi defisit infrastruktur dan penurunan investasi pasca krisis global pada 2008-2012. Pada periode krisis tersebut, Infrastructure Stock Indonesia hanya berada di 38 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sedangkan rata-rata negara maju memiliki sekitar 70 persen.
Baca juga: Menko Perekonomian usulkan anggaran 2023 jadi Rp554 miliar
Baca juga: PUPR optimalkan pembangunan infrastruktur dukung perekonomian di daerah
Dalam penyusunan RPJMN 2015-2019, pemerintah berfokus kepada pembangunan infrastruktur yang masif dan signifikan. Hal itu dengan mempertimbangkan bahwa pembangunan infrastruktur dan kawasan penunjang ekonomi yang signifikan sangat dibutuhkan untuk mendorong akselerasi pertumbuhan perekonomian.