Puluhan motor balapan liar Lombok Timur 'menginap' sebulan di kantor polisi

id Motor Lombok Timur,Motor Balapan Liar,Sepeda Motor,Lombok Timur

Puluhan motor balapan liar Lombok Timur 'menginap' sebulan di kantor polisi

Puluhan kendaraan bermotor diamankan Satuan Polres Lombok Timur di lokasi balapan liar jalan raya Gelang selama sebulan, guna memberikan efek jera.

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Puluhan kendaraan bermotor diamankan Satuan Polres Lombok Timur di lokasi balapan liar jalan raya Gelang selama sebulan, guna memberikan efek jera.

"Puluhan sepeda motor yang diamankan di lokasi balapan liar tersebut, kita amankan sampai sebulan," ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Indra Cahyono, Rabu (4/10).

Menurut dia, penertiban balapan liar tersebut karena adanya laporan masyarakat yang merasa resah dan terganggu.

Kemudian, petugas menindaklanjuti dengan melakukan patroli ke lokasi balapan liar, serta berhasil mengamankan puluhan sepeda motor, baik yang ditinggal pemiliknya maupun yang ada pemiliknya.

"Pelaku balap liar tersebut anak-anak muda, bahkan saat dibubarkan, mereka hadang dari semua jurusan sehingga mereka tidak bisa melarikan diri," sebutnya.

Menurut Kapolres, kendaraan bermotor yang diamankan tersebut saat diambil pemiliknya, harus menunjukkan surat kendaraannya lengkap. Kalau ada kendaraan tak memiliki kelengkapan surat, maka akan diproses

"Kalau yang menggunakan knalpot racing diminta untuk membawa knalpot aslinya dan memasangnya di polres," katanya.