Meskipun ada korban, pihak kepolisian berhasil membubarkan aksi tersebut pada Jumat (6/10) pagi.
Dari peristiwa itu pihak kepolisian telah melakukan proses hukum terhadap warga Karang Taliwang yang terlibat dalam aksi panah.
Hingga Selasa (10/10), pihak kepolisian telah menetapkan 21 tersangka dengan 4 di antaranya masih berstatus pelajar.