Penyebar kabar bohong bocah tewas karena penganiayaan meminta maaf

id Bocah di Mataram,Bocah Mataram,Mataram ,Bocah,Kabar Bohong di Mataram

Penyebar kabar bohong bocah tewas karena penganiayaan meminta maaf

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Pelaku penyebaran kabar bohong di media sosial Facebook tentang seorang bocah asal Karang Bagu, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial MZ tewas karena penganiayaan, akhirnya menyampaikan permintaan maaf.

Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa di Mataram, Rabu, membenarkan adanya permintaan maaf seorang perempuan yang mengakui telah menyebarkan kabar bohong tersebut.

"Iya, yang bersangkutan sudah meminta maaf atas apa yang dia perbuat," kata Mustofa.

Baca juga: Kapolresta Mataram pastikan bocah SD tewas bukan karena penganiayaan

Pelaku penyebaran kabar bohong bernama Ayudia Tri Syumaryani menyampaikan permintaan maaf melalui rekaman video berdurasi 1 menit 24 detik.

Selain menyampaikan permintaan maaf, Ayudia juga telah bertemu dengan pihak keluarga korban dan memberikan klarifikasi terkait tujuan dia mengunggah kabar bohong tersebut.

Mustofa mengatakan bahwa Ayudia menyampaikan permintaan maaf usai memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian.

"Jadi, yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi. Dia mengaku mendapat cerita dari orang, katanya cerita dari orang. Dia tidak meyakini kebenarannya, tetapi langsung buat status di Facebook," ujarnya.

Mustofa pun menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan proses hukum terhadap pelaku karena pertimbangan aturan pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang masuk delik aduan. Tanpa ada laporan, pihak kepolisian tidak bisa melanjutkan ke proses hukum.

"Tetapi, kalau memang orang tuanya mengadu, melapor, akan kami terima, akan tetap kami proses dengan ketentuan yang berlaku," kata Mustofa.

Dalam rekaman video permintaan maaf, Ayudia menyadari bahwa dirinya salah dan mengaku khilaf telah mengunggah status di media sosial yang membuat resah warga tanpa memastikan terlebih dahulu informasi yang dia dapatkan tersebut.

Ayudia pun menyesali perbuatannya dan menjadikan persoalan ini sebagai pembelajaran untuk lebih berhati-hati menanggapi informasi yang berpotensi membuat resah masyarakat dan belum tentu kebenarannya.

Polresta Mataram sebelumnya telah memastikan bocah asal Karang Bagu berstatus pelajar sekolah dasar itu tewas pada Senin (9/10) sore bukan karena penganiayaan.

Pihak kepolisian memastikan hal tersebut berdasarkan hasil klarifikasi kepada pihak dokter ahli yang sempat memberikan perawatan medis kepada korban yang meninggal pada usia 7 tahun tersebut.

Menurut keterangan medis, MZ meninggal karena ada penyempitan pada batang otak. Tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.

Selain meminta klarifikasi secara medis, pihak kepolisian telah meminta klarifikasi kepada keluarga korban.

Pihak keluarga pun sudah mengikhlaskan kepergian korban. Orang tua korban juga menepis dan menyesali adanya isu yang menyebutkan anaknya meninggal karena aksi penganiayaan.