Dishubkominfo Mataram tetap tagih tunggakan pajak menara telekomunikasi

id Menara Tower

"Meskipun tahun ini pajak menara telekomunikasi sebesar 2 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) sudah dihapus, tapi untuk pengusaha yang menunggak tahun 2015 tetap kita tagih"
Mataram (Antara NTB)- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Mataram menyatakankan tetap melakukan penagihan terhadap tunggakan pembayaran pajak menara telekomunikasi tahun 2015.

"Meskipun tahun ini pajak menara telekomunikasi sebesar 2 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) sudah dihapus, tapi untuk pengusaha yang menunggak tahun 2015 tetap kita tagih," kata Kepala Dishubkominfo Kota Mataram H Khalid di Mataram, Kamis.

Khalid menyebutkan, total tunggakan pajak menara telekomunikasi pada tahun 2015 sekitar Rp400 juta, sementara realisasi hingga saat ini sebesar Rp154 juta.

Sisanya, lanjut mantan Camat Sekabela ini, akan terus dilakukan upaya penangihan agar target pajak menara telekomunikasi yang telah ditetapkan sebesar Rp1 miliar pada tahun 2015 bisa terealisasi.

"Pascapenghapusan pajak sebesar 2 persen dari NJOP itu, kita tidak bisa menargetkan pajak menara telekomunikasi tahun 2016 ini," ujarnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), pajak menara telekomunikasi ditetapkan sebesar Rp2 juta per satu unit dan itu mulai diberlakukan tahun ini.

Sementara jumlah mnara telekomunikasi di Kota Mataram saat ini sekitar 180 unit, dengan demikian jika mengacu pada ketetapan MK itu, pajak yang akan dihasilkan tahun ini tidak lebih dari Rp400 juta.

"Artinya, dengan adanya keputusan MK tersebut kita kehilangan potensi pendapatan daerah sekitar Rp600 juta lebih," katanya.

Meski demikian, Khalid berharap, dengan adanya keputusan MK tersebut, bisa meringankan beban para pengusaha pemilik menara telekomunikasi agar bisa membayar kewajibannya sesuai ketentuan.

"Dengan demikian, tidak ada lagi pengusaha yang menunggak membayarkan pajak menara ke pemerintah, sebab pajak yang dikeluarkan para pengusaha juga akan dikembalikan untuk kepentingan pembangunan kota," ujarnya. (*)