Tender proyek 2023 senilai Rp114 miliar di Lombok Tengah selesai

id pembangunan di lombok tengah,ntb,tender

Tender proyek 2023 senilai Rp114 miliar di Lombok Tengah selesai

Kepala BPJB Setda Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Edy Johannas. ANTARA/Akhyar Rosidi

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Proses tender pembangunan di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan nilai anggaran Rp114 miliar di 2023 telah rampung dilakukan dan saat ini telah dalam proses pengerjaan.

"Untuk semua proyek di tahun anggaran 2023 di Lombok Tengah sudah ditender semua. Tidak ada proyek yang tidak selesai ditender," kata Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Lombok Tengah Edy Johannes di Praya, Rabu.

Ia mengatakan, dari total anggaran Rp114 miliar tersebut terbagi menjadi 74 paket yang tersebar di beberapa OPD seperti Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, RSUD Praya dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Alokasi anggaran yang paling tinggi itu ada di Dinas PUPR," katanya.

Beberapa program yang dikerjakan di 2023 ini seperti peningkatan infrastruktur jalan, jambatan, sumur bor, pembangunan sekolah, pembangunan pusat layanan usaha Terpadu (PLUT), pembangunan gedung Kawasan Industri hasil tembakau (KIHT), penataan kawasan kolam renang Aik Buka, pembangunan ruang VIV RSUD Praya, pembangunan puskesmas dan Program bantuan sapi.

"Untuk target pembangunan harus rampung pada November atau Desember 2023 sesuai kontrak," katanya.

Sementara itu, untuk rincian alokasi anggaran di masing-masing OPD yakni pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah Rp37 miliar, Dinas Koperasi dan UKM Rp4,8 miliar, Dinas PUPR Rp42 miliar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp13,2 miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp12 miliar, Dinas Pariwisata Rp 1,4 miliar, Dinas Pertanian Rp400 juta dan RSUD Praya Rp1,4 miliar.

"Semua proyek itu telah ditender dan berkontrak," katanya.

Ia mengatakan, untuk proses tender semua proyek tersebut dipastikan sesuai dengan mekanisme dan aturan, karena dilakukan secara terbuka. Sehingga anggapan dari pihak luar tersebut dipastikan tidak benar.

"Proses tender ini tetap dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan aturan," katanya.

Ia berharap kepada pemenang tender untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan, sehingga kualitas proyek pembangunan yang dikerjakan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita imbau supaya pihak ketiga bekerja sesuai dengan aturan," katanya.