Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berupaya meningkatkan penanganan kasus stunting atau gagal tumbuh pada balita di daerah itu yang saat ini angka prevalensinya 15,65 persen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong Sutan Alim saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan angka stunting di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 sebesar 15,65 persen, angka ini telah mengalami penurunan dari tahun 2022 sebesar 20,2 persen.
"Pemkab Rejang Lebong tengah meningkatkan penanganan kasus stunting tersebar dalam beberapa lokus, sehingga nantinya Rejang Lebong bisa bebas stunting," kata dia.
Dia menjelaskan pada penanganan kasus stunting ini melibatkan berbagai OPD seperti DP3APPKB, tetapi juga OPD terkait lainnya seperti dinas kesehatan, dinas sosial, dinas pemberdayaan masyarakat, dinas pekerjaan umum, dinas ketahanan pangan, PKK dan lainnya.
Kerja bareng antar-OPD dalam penanganan kasus stunting di Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia, diharapkan dapat mempercepat penuntasan gagal tumbuh pada balita di daerah itu nantinya.
Sementara itu atas keberhasilan dalam penurunan angka stunting tahun 2023 yang tercatat paling tinggi di Provinsi Bengkulu sehingga mendapat insentif penanganan stunting yang diberikan pemerintah pusat dengan jumlah mencapai Rp5,7 miliar.
"Untuk penggunaannya saat ini kita masih menunggu petunjuk dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong yang tengah berkoordinasi dengan Kemendagri untuk penggunaan insentif fiskal itu," tegasnya.
Menurut dia, penggunaan insentif fiskal itu sendiri nantinya akan dimanfaatkan untuk percepatan menurunkan angka stunting di Kabupaten Rejang Lebong untuk sasaran penanganan stunting seperti calon pengantin atau catin, balita, dan ibu hamil yang memang memiliki tingkat risiko stunting.
Baca juga: Sulsel memberikan PMT anak stunting dan ibu hamil KEK di Lutim
Baca juga: Sulsel tingkatkan SDM pendamping atasi Stunting
Penggunaan bantuan dari pemerintah pusat ini, tambah dia, bukan hanya untuk pihaknya tetapi juga OPD terkait lainnya seperti dinas kesehatan, dinas sosial, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa serta dinas ketahanan pangan.
Berita Terkait
KPU Jembrana meminta ratusan APK ditertibkan
Sabtu, 16 November 2024 6:08
Lombok Utara tingkatkan kualitas SDM pelayanan kesehatan
Rabu, 13 November 2024 15:53
Pemkab Lombok Utara beri penghargaan bagi kader posyandu
Selasa, 12 November 2024 19:44
Kejati periksa mantan Bupati Lombok Timur terkait pembelian lahan MXGP
Selasa, 12 November 2024 18:30
Kejati NTB nyatakan Kasus gratifikasi pembelian lahan MXGP masih penyelidikan
Kamis, 7 November 2024 17:55
Lombok Tengah dukung penerapan kembali Ujian Nasional
Kamis, 7 November 2024 11:57
Kantor ramah lingkungan diterapkan di Lombok Tengah
Selasa, 5 November 2024 13:29
Ratusan rumah rusak akibat puting beliung di Lombok Barat
Senin, 4 November 2024 20:23