Depok (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Jawa Barat sedang melakukan rekonstruksi Jembatan Gantung atau Jembatan Kuning di Jalan Ceplik, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung dengan pagu anggaran Rp3,7 miliar.
"Untuk itu warga diminta menghindari jalan tersebut, dan mencari jalur alternatif jalan lain, karena jembatan dibongkar total," kata Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, di Depok, Kamis.
Dia menyatakan jembatan yang menghubungkan antara Kelurahan Ratujaya dengan Kelurahan Kalimulya atau kawasan Cikambangan ini sudah berusia 25 tahun. Karena itu, perlu adanya rekonstruksi secara total dan menyeluruh agar pengguna jalan lebih nyaman dan aman.
Panjang Jembatan Kuning 60 meter dengan lebar 2,4 meter dan tinggi 3 meter. Target pekerjaan rampung pada 29 Desember 2023. Citra menjelaskan, warga bisa melewati jalur alternatif, di antaranya Jalan Tabronih, Perumahan Taman Anyelir 3, Jalan Hj Daing, Jalan Pedati untuk menuju Kalimulya.
Baca juga: Pemkot Mataram mengecat jembatan dengan motif batik "Sasambo"
Baca juga: Satgas Yonif 122/TS membantu perbaiki jembatan Suskun perbatasan RI-PNG
Sedangkan yang dari arah Jalan Kartini bisa melalui Grand Depok City (GDC) ke arah Kalimulya untuk menuju kawasan Cikambangan. Untuk jalur motor dan pejalan kaki banyak jalan alternatif. Jadi kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Pekerjaan dilakukan untuk kepentingan masyarakat Kota Depok, katanya pula.
Berita Terkait
Potensi ikan dan tanaman hias Depok sangat menjanjikan
Selasa, 19 Desember 2023 8:35
Wawali Depok mengajak pejabat dan masyarakat pakai kendaraan listrik
Senin, 20 November 2023 7:23
Depok ingatkan pengusaha rutin lakukan tera ulang
Minggu, 12 November 2023 19:17
DKUM Depok Jabar sudah melatih 2.100 pengusaha baru
Selasa, 31 Oktober 2023 6:18
Depok berkomitmen menjaga keamanan pangan
Selasa, 24 Oktober 2023 9:48
Kampus UI luncurkan "Smart Classroom" dan "Remote-Virtual Lab"
Rabu, 15 Februari 2023 21:00
Pekan Budaya Daerah Jabar di gelar di Alun-alun
Kamis, 15 Desember 2022 19:54
Persikad Depok 1999 ajukan 6 tuntutan ke Asprov PSSI
Jumat, 30 September 2022 21:38