Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi Raden Umar Faroq mengerahkan sedikitnya 8.000 personel dalam tugas pengamanan Pemilu 2024.
"Personel Polri yang diturunkan dalam pengamanan kontestasi Pemilu 2024 ini sekitar 8.000 orang," kata Irjen Pol. Umar Faroq usai menggelar kegiatan deklarasi Pemilu 2024 damai di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Mataram, Rabu.
Dia menegaskan bahwa personel yang bertugas telah tersebar di seluruh wilayah kabupaten/kota. Mereka menjalankan tugas pengamanan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
"Bukan hanya pengamanan distribusi logistik Pemilu. Ribuan personel ini juga nantinya ikut terlibat pengamanan TPS (tempat pemungutan suara)," ujarnya.
Dalam giat pengamanan, Irjen Pol. Umar Faroq tetap menekankan seluruh jajaran untuk menjaga netralitas.
"Sesuai perintah tegas Kapolri, kami harus tetap netral. Kalau pun ada yang melanggar, ada sanksi disiplin yang menunggu," ucap dia.
Terkait adanya isu anggota kepolisian menurunkan atau memasang baliho milik sejumlah kontestan Pemilu 2024, Irjen Pol. Umar Faroq memastikan isu itu hoaks.
"Isu itu adalah kontra intelijen, adanya isu itu tidak memutus semangat Polri dalam menjalankan tugas pengamanan setiap tahapan Pemilu," ucap dia.
Lebih lanjut, Kapolda mengatakan penyelenggaraan deklarasi Pemilu 2024 damai yang berlangsung hari ini di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB bertujuan mencapai kesepakatan bersama dengan seluruh pihak yang terlibat dalam kontestasi politik.
"Artinya, bersama-sama menyukseskan seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024. Jadi, semua elemen, baik penyelenggara dari KPU, pengawas dari Bawaslu, dan aparat pengamanan dari TNI, Polri, serta seluruh kontestan partai politik telah sepakat untuk menyelenggarakan Pemilu dengan damai," tuturnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Agus Bhakti, Kepala Kejati NTB Bambang Gunawan, pejabat KPU NTB, Bawaslu NTB, relawan pemenangan Capres dan Cawapres 2024, perwakilan 18 partai politik, FKUB, dan sejumlah pejabat lintas sektoral.