Sulbar berikan pendampingan hukum pelaku UMKM

id Pendampingan hukum pelaku UMKM Sulbar,UMKM,Sulbar,UMKM Sulbar

Sulbar berikan pendampingan hukum pelaku UMKM

Pemerintah Sulbar memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum (LBPH) bagi pelaku UMKM dan koperasi di Sulbar, Rabu (22/11/2023) ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi

Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Perindagkop-UKM) Provinsi Sulbar, Bau Akram Da'i di Mamuju, Rabu, mengatakan layanan bantuan dan pendampingan hukum (LBPH) tersebut merupakan pendampingan hukum bagi pelaku UMKM dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang literasi hukum kepada pelaku UKM dan koperasi.

"Sesuai aturan undang-undang maka pemerintah di Sulbar akan memberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, untuk meningkatkan access to justice bagi para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya," katanya.

"Ini menjadi dasar pijakan untuk memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi," katanya.

Ia menyampaikan, banyak permasalahan yang sering dihadapi para pelaku usaha seperti masalah permodalan, penurunan volume usaha, kemampuan membayar pinjaman yang melemah sehingga berdampak dan mengakibatkan kegagalan usaha melakukan UMKM.

"Bahkan masalah pelaku UMKM dapat berujung dengan permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata, sehingga pemerintah Sulbar memberikan pendampingan hukum bagi pelaku UMKM," katanya.

Ia mengatakan, pelaku usaha UMKM selama ini masih kesulitan untuk mendapatkan bantuan hukum dari dari berbagai pihak, sehingga pemerintah memberikan pendampingan dan bantuan hukum tersebut.

Ia berharap, bantuan dan pendampingan hukum kepada para pelaku UKM dan koperasi di Sulbar dapat dijalankan berkualitas, mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas dan transparansi diberikan pemerintah Sulbar.

"Pemerintah Sulbar akan membangun sinergi yang lebih luas dengan berbagi pihak dalam rangka meningkatkan layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku UKM dan koperasi di Sulbar

Ia berharap, layanan bantuan dan pendampingan hukum tersebut dapat bermanfaat bagi pelaku UMKM dan koperasi dan mereka mendapatkan informasi lebih banyak lagi terkait layanan bantuan dan pendampingan hukum yang relevan dengan usahanya.

Baca juga: Kemenkeu mendorong produk UMKM Aceh masuk pasar ekspor
Baca juga: Dekranasda Jaksel kurasi produk kerajinan


"Jumlah UMKM di Sulbar mencapai 6,693 usaha dan menyerap tenaga kerja yang cukup banyak yaitu 8.570 orang, sehingga UMKM memiliki potensi membangun ekonomi daerah, sehingga harus dilindungi," ujarnya.