Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan realisasi penyaluran Dana Desa sampai dengan 26 Desember 2023 di provinsi itu sudah mencapai Rp1,121 triliun lebih atau 99,94 persen.
Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb NTB Maryono mengatakan kinerja penyaluran Dana Desa di NTB lebih tinggi dibanding kinerja penyaluran di NTT dan rata-rata nasional.
"Namun ini lebih rendah dibandingkan kinerja penyaluran Bali sebesar 99,88 persen," ujarnya di Mataram, Kamis.
Ia merinci dari delapan kabupaten di NTB terdapat dua kabupaten yang realisasinya belum mencapai 100 persen, yakni Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp284,288 miliar lebih atau 99,90 persen dan Kabupaten Sumbawa Barat Rp49,329 miliar lebih atau 99,33 persen.
Baca juga: DJPb NTB sebut penyaluran dana desa triwulan satu Rp283,5 miliar
Sedangkan enam kabupaten lain sudah sampai 100 persen dari pagu anggaran, seperti Kabupaten Bima sebesar Rp190,157 miliar lebih, Dompu Rp71,658 miliar lebih, dan Lombok Barat Rp143,291 miliar lebih. Kemudian Kabupaten Lombok Tengah sebesar Rp166,892 miliar lebih, Lombok Utara Rp63,225 miliar lebih, dan Sumbawa sebesar Rp49,329 miliar lebih.
Maryono mengungkapkan tidak terealisasinya dua kabupaten tersebut, lantaran ada desa yang Dana Desa-nya harus terpotong oleh pemerintah pusat sebagai sanksi akibat belum bisa menuntaskan laporan pertanggungjawaban keuangan.
Dua desa itu yakni Desa Lampok di Kecamatan Brang Ene Sumbawa Barat dan Desa Jero Gunung Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur. Total Dana Desa yang terpotong dari kedua desa itu mencapai Rp630 juta lebih.
"Dana Desa 2023 dipotong karena di tahun 2022 belum bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Baca juga: NTB bangun jalan 383 km gunakan dana desa
Baca juga: Mantan pejabat kecamatan di NTB terbukti pungli pencairan dana desa
Untuk Dana Desa Desa Lampok dipotong sebesar Rp332,195 juta. "Uangnya itu di brankas kecurian, sehingga nggak bisa dipertanggungjawabkan. Karena lambat melaporkan jadi dianggap belum melaporkan," ucapnya.
Meski demikian pihaknya tidak mengetahui persis kejadiannya seperti apa. Untuk itu ia meminta untuk memperjelas kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) daerah setempat.
Hal yang sama juga terjadi di Desa Jero Gunung. Oknum pemdes setempat ditangkap karena menggunakan Dana Desa untuk judi online. Angka Dana Desa yang dipotong mencapai Rp297,914 juta.
"Kalau tidak salah aparat desanya terkena kasus hukum dipakai untuk judi online. Tapi sekali lagi konfirmasi ke PMD kabupaten setempat, karena Dana Desa mereka belum dipertanggungjawabkan jadi dananya masih di kas pemerintah," katanya.
Berita Terkait
Tersangka korupsi dana desa Gemel Lombok Tengah segera disidang
Senin, 22 April 2024 15:28
Polisi tangani kasus penyimpangan dana Desa Mambalan Lombok Barat
Kamis, 18 April 2024 17:47
Menyatukan data dengan Indeks Desa demi bangun Indonesia
Senin, 18 Maret 2024 11:16
Oknum kades di Lombok Tengah ditetapkan jadi tersangka korupsi dana desa
Selasa, 27 Februari 2024 13:40
Kejari Mataram tahan caleg korupsi dana desa
Kamis, 22 Februari 2024 14:40
Pengelolaan dana desa di Lombok Tengah dimaksimalkan
Kamis, 1 Februari 2024 13:12
Timnas AMIN ingatkan kades tak salah gunakan dana desa
Selasa, 30 Januari 2024 17:43
Pengamat sebut dana desa juga perlu dialokasikan pembangunan SDM
Senin, 22 Januari 2024 8:23