Realisasi penyaluran dana desa di NTB capai Rp1,121 triliun

id Dana Desa,Dana Desa NTB,Realisasi Dana Desa,ditjen perbendaharaan negara,kemenkeu

Realisasi penyaluran dana desa di NTB capai Rp1,121 triliun

Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb Nusa Tenggara Barat (NTB) Maryono (kiri). (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan realisasi penyaluran Dana Desa sampai dengan 26 Desember 2023 di provinsi itu sudah mencapai Rp1,121 triliun lebih atau 99,94 persen.

Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb NTB Maryono mengatakan kinerja penyaluran Dana Desa di NTB lebih tinggi dibanding kinerja penyaluran di NTT dan rata-rata nasional.

"Namun ini lebih rendah dibandingkan kinerja penyaluran Bali sebesar 99,88 persen," ujarnya di Mataram, Kamis.

Ia merinci dari delapan kabupaten di NTB terdapat dua kabupaten yang realisasinya belum mencapai 100 persen, yakni Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp284,288 miliar lebih atau 99,90 persen dan Kabupaten Sumbawa Barat Rp49,329 miliar lebih atau 99,33 persen.

Baca juga: DJPb NTB sebut penyaluran dana desa triwulan satu Rp283,5 miliar

Sedangkan enam kabupaten lain sudah sampai 100 persen dari pagu anggaran, seperti Kabupaten Bima sebesar Rp190,157 miliar lebih, Dompu Rp71,658 miliar lebih, dan Lombok Barat Rp143,291 miliar lebih. Kemudian Kabupaten Lombok Tengah sebesar Rp166,892 miliar lebih, Lombok Utara Rp63,225 miliar lebih, dan Sumbawa sebesar Rp49,329 miliar lebih.

Maryono mengungkapkan tidak terealisasinya dua kabupaten tersebut, lantaran ada desa yang Dana Desa-nya harus terpotong oleh pemerintah pusat sebagai sanksi akibat belum bisa menuntaskan laporan pertanggungjawaban keuangan.

Dua desa itu yakni Desa Lampok di Kecamatan Brang Ene Sumbawa Barat dan Desa Jero Gunung Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur. Total Dana Desa yang terpotong dari kedua desa itu mencapai Rp630 juta lebih.

"Dana Desa 2023 dipotong karena di tahun 2022 belum bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Baca juga: NTB bangun jalan 383 km gunakan dana desa
Baca juga: Mantan pejabat kecamatan di NTB terbukti pungli pencairan dana desa

Untuk Dana Desa Desa Lampok dipotong sebesar Rp332,195 juta. "Uangnya itu di brankas kecurian, sehingga nggak bisa dipertanggungjawabkan. Karena lambat melaporkan jadi dianggap belum melaporkan," ucapnya.

Meski demikian pihaknya tidak mengetahui persis kejadiannya seperti apa. Untuk itu ia meminta untuk memperjelas kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) daerah setempat.

Hal yang sama juga terjadi di Desa Jero Gunung. Oknum pemdes setempat ditangkap karena menggunakan Dana Desa untuk judi online. Angka Dana Desa yang dipotong mencapai Rp297,914 juta.

"Kalau tidak salah aparat desanya terkena kasus hukum dipakai untuk judi online. Tapi sekali lagi konfirmasi ke PMD kabupaten setempat, karena Dana Desa mereka belum dipertanggungjawabkan jadi dananya masih di kas pemerintah," katanya.