Laporan pengeluaran dana kampanye belum final

id PSI,Dana Kampanye ,Bawaslu ,KPU,Partai Solidaritas Indonesia

Laporan pengeluaran dana kampanye belum final

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Grace Natalie di Jakarta Barat, Kamis (21/12/2023) (ANTARA/Walda)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengatakan laporan pengeluaran dana kampanye PSI yang dilansir Komisi Pemilihan Umum (KPU), prosesnya belum final.

“Pelaporan ini masih berjalan, ada transaksi berjalan yang belum pelunasan. Ini akan kami input ketika sudah pelunasan, kami input bila sudah melakukan pembayaran dan kami terima bukti kuitansinya,” kata Grace dalam keterangan  di Jakarta, Rabu.

Grace mengatakan total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada akhir masa kampanye.

“Sekali lagi, laporan belum final, kami masih melakukan pendataan. Data yang ada di KPU adalah dokumen yang belum selesai dan masih akan terus berkembang,” lanjut Grace.

Dia menegaskan PSI akan melaporkan seluruh penggunaan dana kampanye sesuai aturan yang berlaku. Masih ada waktu perbaikan dan penyempurnaan oleh KPU.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pengeluaran laporan awal dana kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hanya Rp180.000 harus dilakukan pengecekan.

"Ya itu harus dicek kenapa yang bersangkutan demikian," kata Bagja saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Bagja, terkadang partai politik menyerahkan laporan seadanya dan baru melakukan perbaikan belakangan. Hal itu, katanya, menjadi persoalan proforma di kalangan partai politik.

"Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma itu dimasukkan dulu, perbaikan-nya belakangan. Itu juga jadi persoalan," ujar Bagja.

Bagja mengatakan LADK partai politik, baik penerimaan maupun pengeluaran, harus terus diperbarui. Terlebih, nantinya akan ada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

"Harus di-update terus, kan ada LPPDK nanti. Di situ akan dilihat update-nya," ucap Bagja.

Ketua Bawaslu mengatakan tidak logis jika nantinya pengeluaran dana kampanye partai politik masih di angka Rp180 ribu, sementara kampanye dilakukan di banyak tempat.

"Kan enggak rasional kalau masih tetap Rp180 ribu. Loh ini ke mana? Mereka kampanye di mana-mana, kok enggak ada laporannya? Itu kan tidak logis dan tidak rasional," imbuh Bagja.

Baca juga: TPN pertanyakan sikap moderator berdialog dengan Grace Natalie
Baca juga: Ketum PSI Kaesang tanggapi pertemuan Jokowi dan Prabowo


Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam LADK semua partai politik nasional peserta Pemilu 2024, Selasa (9/1). Berdasarkan LADK tersebut, PDI Perjuangan tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan dan pengeluaran paling tinggi, yakni masing-masing Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar).

Sementara itu, PSI tercatat sebagai partai politik dengan pengeluaran terkecil, yakni Rp180.000; sedangkan total penerimaannya adalah Rp2.002.000.000 (Rp2 miliar).