Jakarta (ANTARA) - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menjagokan nama anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
"Untuk Mas Kaesang, menurut saya, beliau sosok figur yang sangat baik," kata Ketua Fraksi PSI DPRD DKI William Aditya Sarana di Kantor DPW PSI DKI Jakarta belum lama ini.
Jika nantinya Kaesang mampu memenuhi persyaratan administratif pendaftaran calon gubernur (cagub) DKI, maka pihaknya tidak segan untuk mengusung Ketua Umum PSI tersebut.
Selain Kaesang, dia juga memiliki nama beberapa figur-figur internal yang juga layak menjadi pemimpin Jakarta.
"Selain Mas Kaesang, kami juga ada sosok Sis Grace yang suaranya terbesar di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, DKI III," ujarnya.
Baca juga: Pilkada DKI diprediksi ada tiga kandidat
Grace Natalie mendapat suara terbanyak pada pemilu legislatif (Pileg) 2024 Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Dari dapil itu, dia berhasil mendapat perolehan 193.556 suara. Hal ini membuktikan Grace juga dipercaya oleh warga Jakarta Barat hingga Jakarta Utara.
"Dari perolehan suara Sis Grace yang luar biasa itu saya kira kepercayaan masyarakat ke Sis Grace itu besar," ujarnya.
Baca juga: Soal Pilkada DKI, PKS masih perjuangkan Anies masuk putaran kedua di Pilpres 2024
Dengan demikian, dia menilai nama Kaesang dan Grace merupakan figur internal PSI yang layak untuk menjadi Gubernur ataupun Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Pilkada untuk memilih gubernur, bupati dan wali kota akan diselenggarakan serentak seluruh daerah pada 27 November 2024.
Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menilai Jakarta membutuhkan sosok Presiden Joko Widodo baru untuk calon gubernur dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI William Aditya Sarana kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/3), menilai filosofi kepemimpinan Jokowi ketika memimpin Jakarta terbukti memberikan manfaat bagi masyarakat Jakarta saat ini, seperti MRT, Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Baca juga: Gugat ke MK, pengisian wagub DKI diminta lewat pilkada