Tangerang (ANTARA) - Seorang pria berinisial S (53) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten, atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya.
"Korban ini merupakan anak tiri dari tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf di Tangerang, Minggu.
Ia menjelaskan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di daerah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang pada Minggu, (31/12/2023), sekitar pukul 22.00 WIB. Pada saat itu, lanjut dia tersangka S melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap korban yang masih di bawah umur dan masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Arif juga menjelaskan, tersangka diketahui melakukan aksinya dengan modus pengobatan tradisional melalui pemandian kembang.
"Tersangka menyimpulkan korban diikuti atau ketempelan makhluk halus (makhluk gaib) setan sekolah. Ibu korban, atau istri tersangka, mempercayai hal itu sehingga meminta kepada tersangka agar korban diobati," tuturnya.
Ia juga menambahkan, setelah menjalankan aksinya, tersangka S mengancam korban agar tidak menceritakan aksinya kepada siapa pun.
"Tersangka mengatakan akan marah bila korban menceritakan peristiwa yang dialami. Namun, ibu korban akhirnya mengetahui hal itu dari penuturan korban," ungkapnya.
Hingga pada akhirnya, ibu korban mengetahui aksi bejat suaminya hingga melaporkan hal tersebut ke Polresta Tangerang. Tak berselang lama, personel Unit PPA Satreskrim berhasil mengamankan tersangka dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Bejat!! baru keluar penjara, pria di Lombok Timur perkosa anak SMA
Baca juga: Bejat! Ayah di Lotim tega perkosa anak tiri sambil nonton TV
"Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda 15 miliar," kata dia.
Berita Terkait
Eks Sekretaris BUMN Said Didu tolak jalur musyawarah dengan Apdesi
Kamis, 21 November 2024 12:41
Polisi siap periksa Said Didu terkait penyebaran berita hoaks
Senin, 18 November 2024 15:12
Polisi Tangerang selidiki dugaan asusila oknum dokter
Senin, 7 Agustus 2023 4:36
Seorang oknum karyawan BUMN jadi perakit "senpi" Ilegal
Selasa, 28 Januari 2020 20:44
Sebanyak 22 pelaku kerusuhan truk di PIK 2 diamankan polisi
Sabtu, 9 November 2024 9:17
Golkar tak usung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten 2024
Senin, 26 Agustus 2024 12:28
LPA pantau penanganan kasus pemerkosaan oknum polisi di Sumbawa
Jumat, 21 Juni 2024 17:08
Polisi dampingi pemulihan trauma korban pemerkosaan ayah tiri di Mataram
Jumat, 7 Juni 2024 17:27