Objek Wisata Sungai Janiah diusulkan didaftarkan ke ADWI 2024

id Potensi wisata ikan sakti,Sungai Janiah ,wisata,ADWI 2024

Objek Wisata Sungai Janiah diusulkan didaftarkan ke ADWI 2024

Objek Wisata Ikan Sakti Sungai Janiah, Kecamatan Baso, Agam. Antara/HO- Humas Pemkab Agam. 

Daftarkan ini masuk ADWI pada 2024 karena lingkungannya sangat mendukung dijadikan desa wisata
Agam, Sumbar (ANTARA) -
Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy meminta Objek Wisata Ikan Sakti Sungai Janiah di Kecamatan Baso Kabupaten Agam, didaftarkan ke Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2024.
 
"Daftarkan ini masuk ADWI pada 2024 karena lingkungannya sangat mendukung dijadikan desa wisata," kata Audy Joinaldy di Lubuk Basung Kabupaten Agam, Senin.
 
Ia mengatakan meski desa wisata untuk tingkat nagari, tapi Sungai Janiah menjadi sentranya karena lingkungannya sangat mendukung.

Baca juga: Agam Sumbar terus benahi objek wisata tarik pengunjung
 
Di lokasi objek wisata juga terdapat banyak rumah tua dan masih terawat dengan baik oleh pemiliknya.
 
"Ini menjadi salah satu acuan untuk menjadi desa wisata. Budaya ada, ciri khas ada dan lingkungannya mendukung yang berpeluang masuk ADWI,” katanya.
 
Ia menambahkan Ikan Sakti Sungai Janiah Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam ini bisa menjadi objek wisata andalan di Kecamatan Baso, karena juga ada cerita asal usulnya.

Baca juga: Agam gelar Festival Pesona Danau Maninjau promosikan wisata
 
Objek wisata terkenal dengan ikan saktinya yang menjadi daya tarik bagi masyarakat berkunjung.
 
"Ini peluang besar yang dapat dikembangkan dengan baik dalam menarik kunjungan wisata yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar," katanya.
 
Kolam Ikan Sakti Sungai Janiah itu merupakan salah satu objek wisata yang cukup ramai di Kabupaten Agam.
 
Ikan Sakti Sungai Janiah telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada 2022.