Presiden Jokowi cermati proses rekapitulasi suara pemilu oleh KPU

id Presiden Joko Widodo,Rekapitulasi Pemilu,Pemilu, KPU

Presiden Jokowi cermati proses rekapitulasi suara pemilu oleh KPU

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di sela kunjungan kerja di Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu (20/3/2024). ANTARA/Rangga Pandu

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mencermati proses rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilihan Umum 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Kan belum selesai. Nanti kalau selesai, ini saya tadi mendapatkan, baru saja mendapat laporan masih kurang dua (provinsi)," kata Joko Widodo di sela kunjungan kerja di Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu sebagaimana tayangan video yang disaksikan di Jakarta.

Presiden menyampaikan hal tersebut saat dimintai tanggapannya atas proses rekapitulasi yang sedang berlangsung. Menurut Presiden, apabila rekapitulasi suara di dua provinsi tersisa sudah masuk maka akan disidangkan dan disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Baca juga: KPU sebut rekapitulasi hari terakhir akan berlangsung singkat
Baca juga: KPU telah mengesahkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di 34 provinsi


"(Begitu) dua masuk, dihitung rampung, ya itu mestinya akan disidangkan di KPU dan diketok oleh KPU," jelasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di hari terakhir rekapitulasi, Rabu, dalam satu panel. Dua provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi tingkat nasional yakni Papua, dan Papua Pegunungan.