Menteri Sosial Tri Rismaharani datang terlebih dahulu pada pukul 07.24 WIB. Menteri yang akrab disapa Risma itu datang dengan mengenakan baju batik dengan nuansa warna cokelat dan kuning.
Baca juga: MK tak panggil Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024, begini penjelasannya
Ia tidak menjawab pertanyaan awak media ketika keluar dari mobil dan langsung masuk ke dalam Gedung I MK.
Kedatangan selanjutnya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang hadir pada pukul 07.28 WIB dengan mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan dasi berwarna hitam.
Ketika awak media menanyakan apa persiapan yang telah dilakukan, ia hanya menjawab dengan singkat.
“Alhamdulillah,” ujarnya.
Pada pukul 07.30 WIB, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati datang di Gedung I MK dengan mengenakan blus berwarna hitam beraksen batik.
Terkait persiapan dalam persidangan, ia menjawab untuk menantikannya di dalam ruang sidang.
“Alhamdulillah, nanti lihat di dalam (ruang sidang), ya,” kata dia.
Baca juga: Empat menteri dijadwalkan hadiri sidang sengketa Pilpres Jumat mendatang
Menteri yang datang terakhir adalah Menko PMK Muhadjir Effendy yang tiba pada pukul 07.50 WIB. Ia mengenakan jas berwarna hitam, kemeja putih, dan peci hitam.
Ia hanya melambaikan tangan dan tidak menjawab pertanyaan awak media.
Sementara itu, pemohon satu tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pemohon dua tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah tiba di MK sejak pukul 07.00 WIB.
Beberapa anggota tim hukum pemohon satu yang hadir antara lain Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris Hutapea, dan OC Kaligis.
Sedangkan anggota tim hukum pemohon dua yang hadir antara lain Todung Mulya Lubis, Henry Yosodiningrat, Maqdir Ismail, dan Ronny Talapessy.
Diketahui, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat.
Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk DKPP.
Ketua MK Suhartoyo menegaskan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk mengakomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, melainkan merupakan sikap mandiri yang diambil Hakim Konstitusi.
Baca juga: Otto: Kehadiran empat menteri jadi berkah Prabowo-Gibran