Kendaraan roda dua dominasi mudik di Jalur Puncak Bogor

id kendaraan roda dua,mudik,jalur puncak,bogor,lebaran,ramadhan

Kendaraan roda dua dominasi mudik di Jalur Puncak Bogor

Pemudik kendaraan roda dua melintas di Jalur Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ANTARA) - Pemudik dengan kendaraan roda dua mendominasi arus mudik Lebaran di Jalur Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satuan Lalu Lintas Polres Bogor mencatat jumlah kendaraan yang melintas di Jalur Puncak Kabupaten Bogor selama periode Kamis 4 April sampai dengan Minggu 7 April sebanyak 168.471 kendaraan.

"Kendaraan yang melintas didominasi oleh kendaraan roda dua," ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama saat dihubungi ANTARA di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.

Polres Bogor memprediksikan puncak arus mudik yang melintas di Jalur Puncak Kabupaten Bogor pada Minggu 7 April. Polres Bogor sendiri telah menyiapkan pengaturan lalu lintas antara lain menyiapkan personel, menyiapkan sarana dan prasarana pendukung.

Kemudian akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa pembatas kendaraan ganjil genap, melakukan rekayasa lalu lintas one way di jalur puncak, dan akan melakukan rekayasa lalu lintas kontra flow dari exit tol Ciawi hingga KM 45 berdasarkan kondisi situasional di lapangan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa sebanyak 28,4 juta orang diproyeksikan meninggalkan kawasan Jabodetabek. Dari angka tersebut sebesar 14,6 persen atau 28,4 juta orang penduduk Jabodetabek akan melakukan perjalanan di masa mudik Lebaran 2024.

Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat kecenderungan peningkatan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran di 2024 dan jika dibandingkan 2023 sebesar 45,8 persen atau 123 juta orang.

Baca juga: Pemudik waspadai gelapnya tol Trans Jawa ruas Brebes-Semarang
Baca juga: Pemprov NTB lepas empat bus gratis untuk pemudik Lebaran


Sebagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan pemudik itu, Budi Karya Sumadi menyebut telah melakukan kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam mempersiapkan dari sisi operasional, regulasi dalam mengendalikan pengaturan lalu lintas moda transportasi.