Enen Saribanon resmi dilantik sebagai Kepala Kejati NTB yang baru

id pelantikan kajati ntb, enen saribanon, jaksa agung ri, sanitiar burhanuddin,kajati NTB

Enen Saribanon resmi dilantik sebagai Kepala Kejati NTB yang baru

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin (kiri) berjabat tangan dengan Kepala Kejati NTB Enen Saribanon (kedua kanan) didampingi suami usai pelantikan di Jakarta, Selasa (11/6/2024). ANTARA/HO-Kejati NTB.

Mataram (ANTARA) - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin melantik Enen Saribanon sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggantikan pejabat sebelumnya Bambang Gunawan yang mendapat amanah sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Selasa, mengatakan pelantikan Kepala Kejati NTB yang baru ini telah berlangsung di Jakarta.

"Pelantikannya secara langsung digelar di gedung utama Kejaksaan Agung RI oleh Jaksa Agung RI," kata Efrien.

Baca juga: Enen Saribanon jabat Kajati NTB gantikan Bambang

Pelantikan tersebut dilaksanakan bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, dan sejumlah pejabat eselon II di lingkup kerja Kejaksaan Agung RI, serta kepala kejaksaan tinggi dari beberapa wilayah kerja di daerah.

Dalam deretan pejabat yang mengikuti pelantikan tersebut turut hadir Abd. Qohar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati NTB dan kini mendapat amanah menduduki jabatan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Baca juga: Enen Saribanon jabat Kajati NTB gantikan Bambang

Dalam kegiatan pelantikan, kata dia, Jaksa Agung RI secara umum meminta kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjalankan tugas penegakan hukum yang humanis, proporsional dan berkeadilan.

Dengan menjalankan tugas demikian, Jaksa Agung RI optimistis pandangan masyarakat akan lebih baik lagi terhadap kinerja jaksa.

"Apabila ada perbuatan yang menyimpang, Jaksa Agung RI menegaskan akan memberikan sikap tegas secara aturan di tubuh kejaksaan," ujarnya.