BTNGR Terapkan Sistem "Online" Pembelian Tiket Pendakian

id Gunung Rinjani Lombok

BTNGR Terapkan Sistem "Online" Pembelian Tiket Pendakian

lustrasi - Sejumlah pengunjung berada di bukit Pergasingan, Gunung Rinjani, Desa Sembalun Lawang, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, NTB. (ANTARA FOTO/Eka Fitriani).

"Dengan sistem `online", kontrol pengunjung lebih mudah termasuk kuota, dan jawaban atas permasalahan-permasalahan pendakian lainnya"
Mataram (Antaranews NTB) - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, menerapkan tata cara pembelian tiket dengan sistem "online" atau melalui media internet mulai 2018.

Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Dwi Pangestu di Mataram, Senin mengatakan, tujuan aplikasi "eRinjani" atau reservasi dan sistem "Booking ticket online" bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi pengelolaan pengunjung terutama tujuan pendakian.

"Dengan sistem `online", kontrol pengunjung lebih mudah termasuk kuota, `illegal trekking`, data pengunjung, tiket terutang dan jawaban atas permasalahan-permasalahan pendakian lainnya," katanya.

Pihaknya sudah menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada para pelaku jasa wisata alam (trekking orginzer/TO). Hal itu perlu dilakukan agar seluruh TO segera mengajukan izin jasa wisata alam.

Jumlah TO yang di NTB, yang terdata sebanyak 74 lembaga, namun yang berizin hanya dua.

Oleh sebab itu, BTNGR memfasilitasi seluruh TO yang ada untuk mengurus perizinan sehingga mereka bisa menerapkan pemesanan tiket pendakian secara "oline" bagi wisatawan yang akan dibawa ke Gunung Rinjani.

"Kami akan jemput bola. Semua TO akan didata ulang dan didatangi agar mereka segera mengurus perizinan," ujarnya.

Menurut Dwi, pembelian tiket secara "online" bisa dilakukan dengan tiga cara, yakni TO membayar melalui bank mitra sesuai jumlah wisatawan yang akan dibawa.

Cara lainnya adalah membayar melalui mesin "Electronic data capture (EDC) atau alat untuk menerima pembayaran yang dapat menghubungkan antar rekening bank. Mesin EDC tersebut tersedia di pos pintu masuk pendakian Senaru Kabupaten Lombok Utara, dan Sembalun Kabupaten Lombok Timur.

Ada juga pembelian tiket dengan menggandeng masyarakat sebagai pengelola layanan "Payment point online bank" (PPOB) atau layanan pembelian dan pembayaran berbagai macam tagihan secara "online".

Tarif tiket pendakian untuk wisatawan asing sebesar Rp150 ribu per orang per hari, sedangkan wisatawan nusantara Rp5.000 per hari.

"Untuk pembelian tiket dengan pembayaran menggunakan mesin EDC dan PPOB bisa langsung di dua pos pintu masuk jalur pendakian. Kalau melalui bank mitra bisa di mana saja," kata Dwi.

BTNGR masih menutup jalur pendakian Gunung Rinjani, di Pulau Lombok, sejak 1 Januari hingga 31 Maret karena cuaca ekstrem yang membahayakan keselamatan jiwa wisatawan. Jalur pendakian rencanya kembali dibuka pada 1 April 2018.

Gunung Rinjani dengan ketinggian 3.726 meter dari permukaan laut berada dalam empat wilayah administratif, yakni Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Lombok Utara. (*)