Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan migrasi pekerja di daerah itu mempengaruhi validasi data pemilih menjelang pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang akan digelar pada 27 Nopember 2024.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, mengatakan migrasi pekerja di daerah itu mempengaruhi validasi data pemilih, sehingga penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) harus dilakukan secara akurat dan valid.
"Daftar pemilih yang akurat adalah kunci untuk memastikan bahwa hak pilih setiap warga dapat terjamin," ujarnya pada rapat koordinasi penyusunan DPHP Pilkada 2024, di Mataram, Jumat.
Aryadi mengatakan pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh tenaga kerja, termasuk tenaga kerja tambang, terdata dengan baik.
"NTB merupakan salah satu provinsi dengan jumlah tenaga kerja tambang yang signifikan. Oleh karena itu, data yang akurat mengenai jumlah tenaga kerja tambang sangat penting dalam rangka pemutakhiran daftar pemilih," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT. Amman Mineral Internasional (AMNT) Tbk terkait data terkini mengenai jumlah tenaga kerja tambang di daerah itu. Meski posisinya bukan merupakan yang paling tinggi, Aryadi menjelaskan bahwa pertambangan menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi NTB.
"Di Sumbawa Barat, ada PT AMNT dengan mitra usaha 627 perusahaan. Sebagian besar pekerja tersebar di perusahaan mitra tersebut," ungkap Aryadi.
Jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor pertambangan terhitung hingga bulan Juni 2024 di Kabupaten Sumbawa Barat ada sekitar 33 ribu orang.
Baca juga: Pj Wali Kota ajak warga Bima arif sikapi Pilkada 2024
Baca juga: PBB usung Luthfi-Wahid di Pilkada Lombok Timur 2024
"Kami terus berkoordinasi dengan PT AMNT terkait data tersebut. Karena pihak Disnakertrans NTB juga bisa memantau data perusahaan dari sistem WLKP Online, di mana tenaga kerja yang baru dilaporkan oleh perusahaan itu hanya 12 ribu dari 33 ribu pekerja. Artinya belum semua 627 perusahaan sub-kon melaporkan pekerjanya," katanya.
Aryadi juga mengatakan kemungkinan alasan lain sulitnya pendataan tenaga kerja lokal di lokasi pertambangan ini karena sebagian tenaga kerja dari perusahaan sub-kon memiliki kontrak yang pendek dan berpindah-pindah.
"Dari total pekerja sektor tambang di Sumbawa Barat mungkin tidak semuanya membutuhkan TPS khusus. Terlebih terdapat pola kerja sistem shif. Secara teknis, hanya pekerja yang bekerja di site saja yang mungkin butuh TPS khusus," ujar Aryadi.
Meski begitu Aryadi menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyukseskan pilkada 2024.