Semarang (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap kakak dan adik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto di Semarang, Selasa, mengatakan pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan untuk dua perkara yang ditangani secara terpisah.
Para saksi yang diperiksa, antara lain korban, keluarga korban, pelapor, serta perangkat desa yang pernah memediasi korban dengan keluarga pelaku.
Baca juga: Polisi ungkap kasus pemerkosaan boca di Lombok Tengah
Menurut Artanto, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan pemerkosaan kakak-adik tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan saksi untuk mendalami siapa tersangkanya," katanya.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan tes DNA (deoxyribonucleic acid) terhadap bayi yang dilahirkan korban akibat tindak pidana pemerkosaan tersebut.
"Tes DNA oleh Bidlabfor Polda Jawa Tengah untuk mengetahui siapa ayah dari bayi yang dilahirkan korban," tambahnya.
Baca juga: Polisi dampingi pemulihan trauma korban pemerkosaan ayah tiri di Mataram
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap kakak dan adik di Kabupaten Purworejo itu terjadi pada tahun 2023.
Kasus tersebut sempat tidak dilaporkan ke polisi karena keluarga korban dan pelaku menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dengan difasilitasi pemerintah desa setempat.
Baca juga: Polisi dampingi siswi korban pemerkosaan ayah kandung di Mataram
Berita Terkait
Kapolres Boyolali wafat setelah dirawat akibat kecelakaan di Tol Pemalang-Batang
Senin, 7 Oktober 2024 15:28
Dua orang tewas dalam kecelakaan mobil Kapolres Boyolali di tol Batang Jateng
Selasa, 1 Oktober 2024 14:05
Polisi menangkap tiga penolak pemakaman jenazah COVID-19 di Banyumas
Selasa, 14 April 2020 21:23
Polisi dampingi pemulihan trauma korban pemerkosaan ayah tiri di Mataram
Jumat, 7 Juni 2024 17:27
Polisi dampingi siswi korban pemerkosaan ayah kandung di Mataram
Rabu, 22 Mei 2024 12:49
Kementerian PPPA memantau pendampingan anak korban pemerkosaan dan TPPO
Sabtu, 20 April 2024 5:57
KemenPPPA sebut siswi SMP korban pemerkosaan di Lampung trauma
Rabu, 20 Maret 2024 18:04
Komisi III DPR desak pemerkosa siswi SMP Bone dihukum berat
Minggu, 26 Februari 2023 17:23