Legislator: penanganan kerusakan hutan Sumbawa masuk RPJMD

id hutan rusak

Legislator: penanganan kerusakan hutan Sumbawa masuk RPJMD

Ilustrasi - Lahan konservasi rusak (Ist)

Mataram (Antaranews NTB) - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Raihan Anwar mengusulkan penanganan kerusakan hutan di Pulau Sumbawa agar dimasukkan program strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

"Kalau mau hutan kita ini tidak dirusak, masukkan dalam program strategis daerah di RPJMD 2018-2023. Nanti baru penjabaran oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)," ujarnya di Mataram, Selasa.

Ia menegaskan, diperlukan sejumlah upaya untuk mengatasi kerusakan hutan di provinsi itu. Selain masuk dalam RPJMD, pemerintah daerah harus melakukan sejumlah upaya penanganan, salah satunya melakukan program preventif dari hutan yang ada.

"Artinya hutan-hutan yang masih tersisa, seperti hutan lindung dan hutan tutupan jangan sampai ditebang, melainkan dilindungi agar tidak menjadi areal perladagangan secara liar oleh masyarakat," ucap Raihan Anwar.

Selain itu, pemerintah daerah harus memperbanyak Sumber Daya Manusia (SDM) menyusul minimnya personil penjaga hutan (polhut), termasuk anggaran yang cukup.

"Angkat lebih banyak pegawai kontrak, apakah itu pusat atau provinsi untuk jaga hutan yang masih ada atau dirikan pos-pos hutan. Jangan menunggu harus ada PNS dulu tapi mari berdayakan masyarakat, sehingga terlibat menjaga hutan," jelasnya.

Kemudian, lanjut politisi Partai Nasdem tersebut, memperbanyak program reboisasi penanaman pohon yang cepat tumbuh dan besar serta tahan terhadap cuaca, seperti pohon beringin.

"Jadi tidak boleh tanam Jati karena nanti rusak. Sebab, ketika musim panas pohon Jati rontok. Penanaman jagung juga tidak boleh jor-joran tapi harus dibatasi," tukasnya.

Disamping itu, katanya, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) perlu mendapat perhatian. Sebab, ia menduga dalam RTRW ada yang tidak sesuai, sehingga perambahan menjadi tidak terelakkan.

"Perlu juga perusahaan yang diberikan izin mengelola hutan dipertanyakan kontribusinya, termasuk pemerintah pusat selaku yang memberikan izin," tandas Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bima ini.

Karena itu, Raihan mengatakan Komisi II DPRD NTB siap mendukung upaya pemerintah daerah, khususnya Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) NTB untuk melakukan upaya melindungi dan memperbaiki hutan.

"Apa pun itu, kami siap mendukung. Jangan sampai ada pembabatan secara terus menerus," katanya.