DLHK : rumah rusak di kawasan hutan tidak perlu direkonstruksi

id DLHK,kawasan hutan,NTB

DLHK : rumah rusak di kawasan hutan tidak perlu direkonstruksi

Dokumen : Warga merobohkan rumah yang rusak akibat gempa bumi di Kayangan, Lombok Utara, NTB, Minggu (12/8/2018). Warga mulai merobohkan rumahnya yang rusak untuk keamanan. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru).

Jumlahnya ratusan, di Lombok Timur saja, di Kecamatan reSambelia itu ada seratus lebih, belum lagi yang ada di wilayah KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Rinjani Barat, seperti di Batukliang Utara, Lombok Tengah, sama yang di Rempek, Lombok Utara
Mataram (Antaranews NTB) - Ratusan bangunan atau rumah permanen dalam kawasan hutan di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang rusak akibat gempa dahsyat beberapa waktu lalu diminta untuk tidak masuk sasaran rekonstruksi pascagempa karena melanggar tata ruang.

"Jumlahnya ratusan, di Lombok Timur saja, di Kecamatan reSambelia itu ada seratus lebih, belum lagi yang ada di wilayah KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Rinjani Barat, seperti di Batukliang Utara, Lombok Tengah, sama yang di Rempek, Lombok Utara," kata Kepala Bidang Perlindungan Hutan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PHKSDAE) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nusa Tenggara Barat, Mursal, di Mataram, Kamis.

Dari ratusan bangunan permanen yang berdiri dalam kawasan hutan, Dinas LHK melihat banyak yang terkena dampak gempa, dari yang rusak ringan sampai rusak berat.

"Jadi dengan adanya bencana gempa kemarin, menjadi keuntungan bagi kita. Secara tidak langsung, mengeluarkan warga yang sebelumnya sudah membangun rumah permanen di dalam kawasan," ujarnya.

Dengan melihat kondisi tersebut, Dinas LHK kemudian menyarankan pemerintah daerah agar tidak membangun kembali rumah warga yang terkena dampak gempa di dalam kawasan hutan.

"Kami menyarankan untuk membangun di luar kawasan. Untuk mengetahui batasan wilayah hutan, kami kasih data peta batasan," ucapnya.

Saran itu telah disampaikannya dalam rapat gabungan bersama seluruh stakeholder tahap rekonstruksi pascagempa itu.

"Kita meminta pemkab atau pun pemkot yang memiliki warga di dalam kawasan untuk menyiapkan lahan baru. Masukan saja anggaran untuk persiapan lahannya ini dalam progres rekonstruksi," kata Mursal. (*)