Luas lahan terbakar di Bukit Anak Dara Rinjani Lombok capai 286 hektare

id kebakaran rinjani,gunung rinjani,bukit anak dara,dlhk ntb,karhutla ntb

Luas lahan terbakar di Bukit Anak Dara Rinjani Lombok capai 286 hektare

Hamparan padang sabana yang menghitam akibat kebakaran yang terjadi pada Bukit Anak Dara di Lombok Timur, Selasa (3/9/2024). (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Sembalun (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan luas lahan terbakar di Bukit Anak Dara yang ada di kaki Gunung Rinjani, Kabupaten Lombok Timur, mencapai 286 hektare.

"Luas lahan yang terbakar sekitar 286 hektare selama dua hari dua malam dan sekarang sudah padam," kata Kepala DLHK NTB Julmansyah saat ditemui dalam acara sarasehan zero waste trekking mountain camp di Sembalun, Lombok Timur, Selasa.

Julmansyah menuturkan pihaknya menutup sementara wisata pendakian ke Bukit Anak Dara selama satu bulan lebih untuk memulihkan kembali kondisi lingkungan yang rusak akibat api.

Menurutnya, keputusan penutupan itu mulai diterapkan terhitung sejak hari ini hingga Oktober 2024 mendatang.

"Kami sudah menutup menutup Bukit Anak Dara selama satu bulan lebih," ujar Julmansyah.

Baca juga: Kawasan bukit di kaki Gunung Rinjani Lombok Timur terbakar

Lebih lanjut dia mengungkapkan peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di Bukit Anak Dara diduga akibat api para pengunjung. Kondisi pada sabana kering akibat kemarau ditambah hembusan angin kencang membuat api menyebar dengan cepat.

Kondisi geografis berupa lereng-lereng terjal, kata dia, menyulitkan upaya petugas untuk memadamkan kebakaran lahan pada bukit yang memiliki ketinggian 1.921 meter di atas permukaan laut tersebut.

Para petugas pemadam membuat sekat bakar untuk menahan meluasnya kebakaran di Bukit Anak Dara.

Baca juga: Pendakian wisata Bukit Anak Dara Sembalun Lombok Timur ditutup sementara

Berdasarkan catatan DLHK NTB, kata dia, Bukit Anak Dara juga pernah mengalami kebakaran pada tahun 2020 dan peristiwa serupa kembali terjadi pada 31 Agustus sampai 2 September 2024.

"Kami mengimbau agar pengunjung tertib. Kami akan lebih selektif agar pengunjung tidak meninggalkan api dan sampah di Bukit Anak Dara," ucap Julmansyah.

Bukit Anak Dara memiliki hamparan padang sabana dan menjadi lokasi favorit wisatawan untuk menyaksikan keindahan matahari terbenam. Destinasi itu berada di Desa Belanting, Kabupaten Lombok Timur, yang berjarak sekitar 113 kilometer atau tiga jam perjalanan darat dari Kota Mataram.

Baca juga: Seruan mendaki nol sampah menggaung di Gunung Rinjani Lombok
Baca juga: Sampah Gunung Rinjani Lombok bisa dicegah dengan konsep pendakian nol sampah