Mataram, (Antara) - Dinas Kehutanan Nusa Tenggara Barat memprediksi 25 persen atau sekitar 230 ribu hektare dari 1,71 juta hektare total luas kawasan hutan di wilayah ini rusak akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Dinas Kehutanan NTB Andi Pramaria di Mataram, Senin, mengatakan penyebab kerusakan hutan antara lain akibat aktivitas masyarakat yang cenderung masif dalam memanfaatkan hasil hutan.
"Masyarakat sekitar hutan cenderung memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap hasil hutan. Apalagi jumlah penduduk yang semakin bertambah, dampaknya sangat berpengaruh terhadap produksi hutan, " ujarnya.
Sementara dalam pengawasan, kata dia, masih belum seimbang dengan luas kawasan hutan di NTB. "Bayangkan luas hutan di NTB 1,71 juta hektare, harus dikawal oleh 254 personel, jumlahnya masih kurang seimbang, apalagi fasilitas belum memadai," kata Andi.
Namun pihaknya tetap melakukan upaya untuk mencegah berbagai aktivitas oknum yang memanfaatkan hutan secara ilegal. Terkait hal itu, pihaknya juga telah menggandeng kelompok masyarakat sekitar yang masih peduli terhadap kelestarian hutan untuk mengoptimalkan pengawasan.
"Program pemberdayaan masyarakat menjadi prioritas kami dalam melestarikan kawasan htuan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah aparat penegak hukum lainnya seperti Polisi Pamong Praja, TNI, dan Polri. "Dalam setiap pengamanan kawasan hutan seperti patroli rutin, operasi gabungan, operasi fungsional, dan khusus, kami mengikutsertakan pihak keamanan lainnya," kata Andi.
Menurutnya, jika ditemukan ada oknum yang melanggar aturan di dalam kawasan hutan, maka pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan. "Kami tidak pandang bulu, siapa pun yang tertangkap tangan, akan kami tindak," ujarnya.
Dishut NTB prediksi 25 Persen Hutan Rusak
Masyarakat sekitar hutan cenderung memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap hasil hutan. Apalagi jumlah penduduk yang semakin bertambah, dampaknya sangat berpengaruh terhadap produksi hutan