900 Meter Kubik Kayu Terdampar di Lombok

id Dishut NTB

900 Meter Kubik Kayu Terdampar di Lombok

Dua kapal yang diamankan di Pelabuhan Kayangan, Kabupaten lombok Timur, NTB, yang menyelundupkan kayu sebanyak 900 meter kubik dari hasil hutan Maluku (Dhimas)

Pengamanan kami lakukan menyusul informasi dari Polhut Maluku pada tiga pekan lalu, bahwa ada dua kapal yang lolos dari pengamanannya dengan membawa ratusan kubik kayu ilegal menuju Lombok
Mataram,  (Antara) - Sebanyak 900 meter kubik kayu berkualitas tinggi yang diduga barang selundupan yang diangkut dengan dua kapal dari Maluku, saat ini masih terdampar di Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Planologi dan Pengamanan Hutan (PPH) Dinas Kehutanan NTB Lalu Suwarjaya di Mataram, Selasa, mengatakan dua kapal itu tiba di Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, pada Minggu (5/10).

"Pengamanan kami lakukan menyusul informasi dari Polhut Maluku pada tiga pekan lalu, bahwa ada dua kapal yang lolos dari pengamanannya dengan membawa ratusan kubik kayu ilegal menuju Lombok," katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Polhut Maluku, Suwarjaya mengatakan bahwa kedua kapal yakni Mahkota Setia dan Fadli Setia diketahui telah membawa kayu ilegal dari hasil hutan maluku dengan bukti dokumen yang tidak absah.

"Penyidik Polhut Maluku sebelumnya telah menyelidiki, ternyata dua kapal yang membawa ratusan kayu itu berstatus ilegal." katanya.

Ia mengakui, pada saat pemeriksaan awal ditemukan bukti kejanggalan pada dokumen legalitas kayu tersebut. "Saat pemeriksaan awal, surat-suratnya ternyata memang benar legalitas kayunya tidak sah," ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakannya saat ini pihaknya masih terus melakukan pengamanan. Hal itu dilakukan, menunggu tindak lanjut oleh pihak Kementerian pusat.

"Pemeriksaan bukti-bukti akan kami lakukan bersama dengan penyidik Maluku dan PPH pusat, karena itu, kini kami hanya bisa mengamankan," katanya.

Namun, dikatakannya jika kasus tersebut dilimpahkan ke Polhut NTB. Suwarjaya menyatakan siap akan mengiring kasus ini hingga tuntas dan mengungkap pelakunya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari rekan penyidik Polhut Maluku, dalam kasus ini ada oknum pemerintahan yang juga ikut terlibat. "Ada dugaan oknum pemerintah ikut bermain, karena tidak wajar kayu ilegal sebanyak ini bisa lolos tanpa ada permainan di dalamnya," kata Suwarjaya.

Saat ditanyakan tujuan kayu tersebut, Suwarjaya belum mengetahui kepastiannya. "Kami belum berani mengambil keterangan lainnya, karena sementara ini kami hanya bertugas mengamankan barang bukti saja," ujarnya.