Mataram, (Antara) - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat masih menyelidiki keterlibatan salah seorang oknum pegawai Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu yang diduga menyelundupkan kayu jenis sonokeling sebanyak 200 batang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB AKBP Muh Suryo S di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa kayu yang diamankan pada akhir Oktober lalu di Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa, itu diketahui milik seseorang pegawai Dishut Dompu dengan inisial SR.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dalam kasus ini yang bertindak sebagai terlapor adalah oknum pegawai Dishut Dompu," katanya.
Hal itu terungkap berdasarkan keterangan dari pihak penyidik yang telah memeriksa nota angkutan kayu jenis sonokeling tujuan Surabaya, tertanggal 25 Oktober 2014. Selain itu, kayu tersebut diketahui penyidik berasal dari Kecamatan Pajo, Dompu dan Kecamatan Lambitu, Bima.
Lebih lanjut Suryo menuturkan bahwa kayu tersebut dikirim oleh UD Dua Dewi milik SR yang ditujukan kepada PT Hutan Lestari Mukti Perkasa di Surabaya. "Masih diselidiki, keterangannya masih terus dikembangkan penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, truk fuso berwarna hijau dengan nomor kendaraan KB 8879 NR diamankan pihak kepolisian saat hendak menyeberang ke Pelabuhan Khayangan, Lombok, melalui Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa, pada Sabtu (25/11) sekitar pukul 17.00 WITA.
"Saat diperiksa, dokumennya ada namun tidak sesuai dengan jenis kayu yang diangkut," ujar Suryo.
Penangkapan tersebut diakui Suryo berkat koordinasi dengan pihak Dishut NTB yang mengabarkan adanya dugaan sebuah truk fuso pengangkut kayu ilegal akan menyeberang ke Lombok. "Mereka mengabarkannya kepada kami terkait adanya truk fuso yang mengangkut kayu ilegal menuju pelabuhan," ujarnya.
Selain itu, Suryo menuturkan bahwa penyidik akan mengagendakan untuk memeriksa ahli dari Dishut NTB guna melengkapi data penyelidikan. "Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan," ujarnya.
Polisi selidiki Keterlibatan Oknum Dishut Dompu
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dalam kasus ini yang bertindak sebagai terlapor adalah oknum pegawai Dishut Dompu