Real Count Pilkada Sumut terbaru, Bobby-Surya raih 64,52 persen suara sah

id Penghitungan Sementara KPU,Pilkada Sumut,Bobby Surya,Edy Hasan,Real count pilkada sumut 2024,Real count KPU Pilkada Sumut,Real count Pilkada Sumut

Real Count Pilkada Sumut terbaru, Bobby-Surya raih 64,52 persen suara sah

Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam pengajian akbar di Kantor MUI Kota Medan, Selasa (26/11/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)

Jakarta (ANTARA) - Penghitungan suara sementara berdasarkan olah data dari laman milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dan Surya meraih suara terbanyak di Sumut.

Berdasarkan laman berikut, hingga Kamis pukul 10.15 WIB telah diperoleh data 24.099 dari 25.223 tempat pemungutan suara (TPS) se-Sumut yang menunjukkan bahwa pasangan Bobby-Surya meraih 3.434.824 suara atau 64,52 persen suara sah.
 
Sementara itu, pesaingnya pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendapatkan 1.888.914 suara atau 35,48 persen suara sah.
 
Berdasarkan laman KPU RI hingga Kamis pukul 15.16 WIB, menunjukkan progres dokumen C Hasil yang diunggah adalah 96,48 persen yang berasal dari 24.337 TPS.
 
Laman tersebut menyatakan bahwa publikasi formulir Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik, bukan hasil akhir Pilkada 2024.
 
Perkembangan publikasi formulir Model C/D Hasil KPU dapat dilihat di sini.
 
Pada saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang.
 
Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai 28 November hingga 3 Desember 2024. Selanjutnya tingkat kabupaten/kota mulai 29 November hingga 6 Desember 2024. Berikutnya tingkat provinsi mulai 30 November hingga 9 Desember 2024.
 
Setelah itu, adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada tanggal 29 November—12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada tanggal 30 November—15 Desember 2024.