Badung, Bali (ANTARA) - Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyebut sistem Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) dapat membantu desa mengenali produk dan potensi unggulan masing-masing.
"P2KTD itu lokapasar yang dapat menemukenali produk dan potensi unggulan desa untuk meningkatkan kesejahteraan desa," kata Tenaga Ahli Kemendes PDT Hafifi Hidayat dalam lokakarya di Badung, Bali, pada Senin.
P2KTD adalah lembaga yang memiliki keahlian teknis yang diidentifikasi, diverifikasi, dan didaftarkan, oleh Kemendes PDT sebagai penyedia layanan dasar teknis kepada desa-desa dalam rangka peningkatan kualitas belanja desa.
Hafifi menyebutkan, saat ini ada sekitar 200-300 penyedia jasa yang telah terverifikasi dalam P2KTD. Para penyedia tersebut telah terseleksi dengan berbagai syarat, di antaranya memiliki surat izin usaha, menyertakan laporan keuangan selama tiga tahun terakhir, dan tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Yang bisa menjadi penyedia jasa itu di antaranya lembaga swadaya masyarakat, perusahaan atau asosiasi, dan perseorangan, serta manfaat atau benefit-nya dapat dirasakan juga oleh perguruan tinggi," ucapnya.
Baca juga: Mendes: Desa Cerdas berkontribusi kawal dana desa
Hafifi juga mengemukakan, sistem P2KTD memiliki manfaat berupa nilai tambah karena melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), juga sebagai salah satu langkah hilirisasi desa.
"Ini bisa mengembangkan ekonomi masyarakat, karena sesuai dengan konsep desa cerdas, di antaranya smart economy, smart people, juga lingkungan yang cerdas," ujar dia.
Baca juga: Kemendes PDT: Rekrutmen pendamping desa PLD belum dibuka
Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto telah meluncurkan sistem (P2KTD) pada 11 November 2024.
"Launching platform P2KTD ini bagian dari solusi untuk menjawab persoalan-persoalan yang ada di desa," kata Mendes PDT Yandri Susanto di Bengkulu, Senin.
Yandri menjelaskan, dengan peluncuran platform P2KTD diharapkan dapat semakin memantapkan upaya dalam mengevaluasi dan menginventarisasi persoalan-persoalan yang ada di desa.
P2KTD juga menjadi wadah memudahkan desa dalam mengoptimalkan tingkat belanja, pembangunan, menghidupkan perekonomian, pemanfaatan potensi desa, bahkan membangun kerja sama dengan para profesional.