SkandaI perselingkuhan, IMM desak Wakil Rektor I UMMAT dipecat

id UMMAT, Universitas Muhammadiyah Mataram, Kota Mataram, Persyerikatan Muhammadiyah, Skandal Perselingkuhan, Dosen Selingkuh,Warek I UMMAT Dr. Harry Ira

SkandaI perselingkuhan, IMM desak Wakil Rektor I UMMAT dipecat

Korkom IMM UMMAT, Irwansyah (ANTARA/Ady Ardiansah)

Mataram (ANTARA) - Koordinator Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Korkom IMM) meminta Wakil Rektor (Warek) I UMMAT inisial HIJ dipecat karena diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan oknum dosen setempat.

"Kami desak Rektor, BPH dan Persyerikatan Muhammadiyah untuk segera memecat Warek I yang memiliki skandal perselingkuhan dengan oknum itu," kata Korkom IMM UMMAT, Irwansyah pada Antaranews, Minggu.

Menurutnya, tindakan amoral pejabat, dosen atau unsur pimpinan ini sudah mencoreng nama baik kampus lebih-lebih persyerikatan Muhammadiyah.

"Ini kampus Islam, pusat peradaban dan moralitas dijunjung tinggi. Tidak boleh tercoreng oleh perbuatan amoral siapa pun yang didalamnya. Semoga ini yang terakhir terjadi di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah dan kampus secara umum," imbuhnya.

Baca juga: Skandal perselingkuhan Wakil Rektor I UMMAT dan dosen, Tim investigasi dibentuk

Ditanya sejak kapan skandal ini mencuat di publik, kader IMM Kota Mataram ini menjelaskan, kasus ini muncul di akhir tahun 2024 lalu.

"Sejak itulah skandal haram ini mencuat dan menjadi buah bibir semua pihak. Mulai pimpinan (Senat dan rektorat), dosen dan mahasiswa obrolannya itu-itu saja," bebernya.

Berdasarkan informasi oknum kampus yang tak ingin disebutkan identitasnya. Jalinan asmara Warek bidang akademik dengan oknum dosen di Fakultas Hukum ini terjadi sejak lama, bahkan sebelum HIJ menjabat sebagai pejabat teras kampus.

Bahkan, ia berjanji akan menikahinya setelah menjabat. Padahal, oknum pembantu Rektor Ummat ini telah memiliki pasangan sah.

Namun, setelah menjabat, ia tak kunjung menikahi oknum dosen itu. Masih kata sumber, pejabat teras ini malah mendekati pegawai perempuan lain yang usianya relatif muda.

Selain itu, pada tanggal 3 Januari 2025 lalu dilakukan rapat Senat. Oknum kemudian diadili dan mengakui perbuatannya, tapi menolak di sanksi. Ia berdalih, itu perbuatan personal dan tidak ada hubungannya dengan lembaga,” sebut sumber.

Meski telah dilakukan rapat Senat, namun keputusan belum juga diambil. Padahal berupa pengakuan oknum dan dosen sudah mengarah ke bukti kuat untuk menjatuhkan sanksi.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas UMMAT Habiburrahman menuturkan, pihak kampus masih mendalami informasi soal ini.

Alasannya, harus dilakukannya investigasi secara internal dan mendalam untuk proses pembuktian.

Mengenai rapat senat yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu, Habiburrahman tak mengelak. Tapi soal isi dan keputusan rapat, ia enggan menanggapi.

“Itu jadi domain pak Rektor menjelaskan. Tapi itu nanti setelah proses investigasi selesai,” jawabnya menutup wawancara.

Reaksi baru datang dari kalangan mahasiswa. Mereka merespons keras kasus ini. Pada Jumat (10/1/2025) lalu, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UMMAT, melakukan aksi demonstrasi di depan gedung pascasarjana dan meminta pihak kampus memecat oknum dosen dan Warek I itu.

Baca juga: UMMAT mewisuda 540 mahasiswa lulusan program sarjana dan diploma
Baca juga: Ummat berkomitmen tingkatkan sinergisitas menuju kampus unggul dan berkemajuan
Baca juga: Berdayakan UMKM, KM Mataram gelar "Business Talkshow and Workshop"