Begini cara cek hasil seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2024

id CPNS,CPNS Jaksa agung,cara cek hasil seleksi CPNS Kejaksaan Agung

Begini cara cek hasil seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2024

Sejumlah peserta mengikuti simulasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Kantor UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mataram di Mataram, NTB, Selasa (14/1/2020) ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/pd (ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI)

Jakarta (ANTARA) - Proses rekrutmen CPNS Kejaksaan 2024 menjadi salah satu momen yang paling ditunggu oleh para pencari kerja, salah satunya di Kejaksaan khususnya mereka yang ingin berkarier di institusi penegakan hukum.

Dengan antusiasme yang tinggi, pengumuman hasil seleksi menjadi sorotan utama bagi ribuan pelamar, yang secara resmi telah dibuka mulai 5 Januari 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga 12 Januari 2025.

Kejaksaan Agung menjadi salah satu instansi yang ikut mengumumkan hasil seleksi CPNS 2024. Instansi ini menarik minat yang besar, dengan total pelamar mencapai 80.749 orang, sementara formasi yang disediakan hanya 9.694 posisi.

Nantinya, para CPNS yang lolos akan ditempatkan di 36 unit kerja yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Bagi Anda yang telah mengikuti seleksi di Kejaksaan Agung, Anda dapat segera mengecek hasil pengumuman kelulusan melalui laman resmi yang telah disediakan.

Baca juga: Cek pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 di sini

Namun, seringkali akses ke website utama mengalami kendala karena lonjakan pengunjung. Oleh karena itu, memahami cara cek hasil seleksi CPNS Kejagung dan mengetahui link alternatif untuk menghindari kesulitan teknis sangatlah penting. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah dengan teliti agar tidak melewatkan informasi penting terkait kelolosan dan penempatan.

Berikut adalah panduan lengkap cara cek hasil seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2024, beserta link alternatif CPNS di Kejaksaan Agung.

Cara cek hasil seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2024

1. Akses situs resmi SSCASN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Masuk ke akun Anda dengan menggunakan NIK dan kata sandi.

3. Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata sandi yang telah Anda buat saat pendaftaran.

4. Periksa Pengumuman Hasil Seleksi.

5. Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman resume.

6. Gulir ke bawah untuk melihat pengumuman hasil seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2024.

Baca juga: Jadwal lengkap pengumuman CPNS 2024

Link alternatif hasil seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2024

Kepadatan server pada situs utama pengumuman CPNS sering terjadi akibat tingginya jumlah pelamar yang mencoba mengakses secara bersamaan. Link alternatif disediakan sebagai solusi agar para peserta tetap bisa memperoleh informasi hasil seleksi tanpa harus menunggu terlalu lama.

Oleh karena itu selain situs SSCASN, Kejaksaan Agung menyediakan pengumuman melalui laman resminya di https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/pengumuman/detail/PENGUMUMAN-CPNS-TA-2024.

Setelah pengumuman hasil seleksi

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, langkah berikutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring. Pengisian DRH ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pengangkatan sebagai PNS, yang akan berlangsung mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

Sementara itu, bagi peserta yang belum lolos, tersedia masa sanggah yang dapat dimanfaatkan pada 13-15 Januari 2025. Hasil dari masa sanggah tersebut akan diumumkan pada periode 13-19 Januari 2025.

Pastikan Anda memanfaatkan waktu dengan baik untuk menyelesaikan setiap tahap yang diperlukan, baik dalam pengisian DRH maupun proses masa sanggah, agar semua prosedur dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca juga: Jadwal SKD CPNS 2024 lengkap

Pengumuman kode kelulusan CPNS 2024

Pengumuman hasil kelulusan CPNS 2024 akan mencantumkan kode khusus untuk menunjukkan status peserta, di antaranya:

1. P: Berhasil lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan ambang batas yang ditentukan.

2. L: Dinyatakan lulus seleksi CPNS secara keseluruhan.

3. U-3: Lulus melalui optimalisasi formasi umum.

4. E-1, E-2, E-3: Lulus melalui optimalisasi formasi khusus.

5. TL: Tidak lulus karena tidak memenuhi peringkat yang dibutuhkan.

6. TH: Tidak hadir saat pelaksanaan seleksi.

Baca juga: Ambang batas CPNS 2024 di Indonesia Timur dikaji
Baca juga: Kemenkum sediakan layanan pelaporan kecurangan seleksi CPNS