BPK NTB diminta memperkuat pengawasan keuangan pemda

id NTB,BPK RI,BPK NTB,Anggaran Pemda,Pemprov NTB,pengawasan keuangan pemda,senator

BPK NTB diminta memperkuat pengawasan keuangan pemda

Senator Evi Apita Maya (kanan) bersama Kepala BPK Nusa Tenggara Barat (NTB) Rahmadi (kiri) di sela pertemuan membahas pengelolaan dan pengawasan anggaran negara. ANTARA/Tim Evi

Mataram (ANTARA) - Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Evi Apita Maya, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat untuk memperkuat pengawasan terhadap keuangan pemerintah daerah.

"Prinsipnya, saya di Komite IV DPD RI maunya tidak boleh ada satu receh pun uang negara tercecer atau disalahgunakan," ujar Evi melalui keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Ahad.

Senator dari daerah pemilihan (Dapil) NTB, melakukan kunjungan kerja ke BPK RI Perwakilan NTB, pada Kamis (9/1).

Langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara dalam memastikan pengelolaan dan pengawasan anggaran negara yang transparan dan akuntabel.

Evi menegaskan bahwa sistem dan mekanisme pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda) di NTB, termasuk lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum (BLU), Bank Indonesia, serta badan atau lembaga negara lainnya yang mengelola uang negara perlu diperkuat.

Baca juga: Anggota DPD RI Evi Apita Maya dorong optimalisasi ekspor dan stabilitas harga di NTB

Menurutnya, pengawasan yang ketat terhadap sistem penganggaran, penyusunan, hingga pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di setiap kota dan kabupaten di NTB merupakan langkah strategis untuk mencegah penyimpangan anggaran.

Evi juga menekankan pentingnya keberanian BPK NTB dalam mengungkap temuan penyimpangan anggaran. Hal ini, katanya, merupakan langkah awal untuk menciptakan "clean governance" di wilayah NTB.

"Jangan takut untuk mengungkap jika ada temuan penyelewengan anggaran. Sebagai mata dan telinga masyarakat NTB, saya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran dikelola dengan baik," ucapnya.

Sebagai senator, Evi merasa memiliki tanggung jawab besar untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat NTB secara langsung.

Ia mengaku sering menerima aduan dari masyarakat mengenai pelayanan publik yang mengecewakan, seperti pungutan liar, penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), usaha kecil dan menengah (UKM) fiktif, serta sulitnya akses perbankan.

"Ini semua harus dibenahi. Kita butuh pengelola anggaran yang amanah dan berintegritas," ujarnya.

Baca juga: Senator Evi Apita : Himbara jangan persulit pengajuan kredit untuk masyarakat

Evi juga menyoroti maraknya kasus korupsi dan maladministrasi di NTB sering kali mencoreng citra birokrasi daerah. Hal ini, menurutnya, sangat disayangkan, mengingat masyarakat NTB dikenal memiliki nilai religiusitas dan moralitas yang tinggi.

"Nilai-nilai religius dan moral yang kita miliki harus tercermin dalam tata kelola anggaran negara yang profesional dan transparan," ucapnya.

Pihaknya ingin memastikan birokrasi di NTB bersih dari kasus penyalahgunaan wewenang. Dengan pengawasan yang ketat dan sistem pengelolaan anggaran yang baik, Evi optimis NTB dapat menjadi contoh daerah dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ia berharap bahwa sinergi antara DPD RI dan BPK NTB dapat menjadi modal penting dalam menciptakan kesejahteraan dan kemajuan daerah. Menurutnya, birokrasi yang bersih merupakan kunci utama untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan uang negara dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat. Saya percaya bahwa kolaborasi ini dapat membawa NTB menuju masa depan yang lebih cerah," kata Evi.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPK NTB, Rahmadi, juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola keuangan negara yang baik.

Ia menegaskan bahwa BPK siap melakukan audit menyeluruh terhadap sistem penganggaran, potensi kerugian negara, serta indikasi penyimpangan di berbagai sektor pelayanan publik.

"Kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada ruang bagi mal-administrasi yang dapat merugikan masyarakat NTB," katanya.*