Mereka yang bongkar kasus perburuan komodo dapat penghargaan

id Komodo ,penghargaan untuk,perburuan satwa,satwa komodo,terungkap polisi

Mereka yang bongkar kasus perburuan komodo dapat penghargaan

Kerbau milik keluarga H Hasan Abu Jaya, warga Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima menjadi santapan komodo di Pulau Komodo, NTT. (1)

Mataram (Antaranews NTB) - Anggota TNI/Polri yang mengungkap kasus perburuan satwa yang dilindungi asal Komodo di Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, akhir tahun 2018, mendapat penghargaan dari Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Polisi Ahmad Juri.

Pemberian penghargaan kepada 14 personel Polri (salah satunya anggota Brimob Polda Papua yang sedang melaksanakan cuti di Kabupaten Bima, NTB) dan tiga personel TNI dilaksanakan secara resmi pada apel pagi di Lapangan Gajah Mada Mapolda NTB, Mataram, Senin.

Kabid Humas Polda NTB AKBP I Komang Suartana mengatakan bahwa Kapolda NTB memberikan penghargaan kepada mereka atas penangkapan pelaku beserta barang bukti tindak pidana perburuan satwa yang dilindungi di Pulau Komodo, NTT.

Soliditas dan sinergitas TNI dengan Polri, kata Kapolda NTB ketika memberi sambutan pada apel pagi itu, harus dijaga terus dan tetap diimplementasikan dalam setiap penanggulangan kamtibmas, khususnya terhadap kasus penegakan hukum satwa yang dilindungi.

"Upayakan tindakan prefentif dan proaktif sehingga memperoleh hasil yang lebih baik dengan harapan ke depan kondisi kamtibmas akan lebih baik," kata Komang Suartana mengutip sambutan Kapolda NTB.

Selain itu, Kapolda NTB dalam sambutannya menekankan kepada anggota Polri untuk dapat meningkatkan upayanya dalam penegakan hukum dan mengungkap kasus-kasus menonjol lainnya.

Dalam pengungkapan kasus perburuan ini, personel TNI dan Polri mengamankan setidaknya lebih dari 100 rusa dan empat kerbau asal Pulau Komodo.

"Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Bima Kota," kata Komang Suartana.