Mataram (Antaranews NTB) - Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Mataram, mencatat banyak warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok yang bermasalah selama berada di Nusa Tenggara Barat.
"WNA yang bermasalah banyak dari Tiongkok. Permasalahannya rata-rata soal penyalahgunaan izin keimigrasian," kata Kasi Inteldakim Imigrasi Mataram Yusriansyah Fazrin di Mataram, Rabu.
Pada awal 2019 saja, kata dia, pihaknya sudah mendapatkan ada tujuh warga Tiongkok yang bermasalah. Ujung dari penanganannya telah ditindaklanjuti dengan pendeportasian.
"Untuk awal tahun ini kita sudah pulangkan (deportasi) sembilan orang WNA yang bermasalah dengan izin keimigrasiannya. Tujuh diantaranya itu berasal dari Tiongkok," ujarnya.
Begitu juga dengan catatan di 2018, Kantor Imigrasi Mataram telah mendeportasi 49 WNA yang bermasalah dengan izin keimigrasian. Dari sekian banyak yang di deportasi, jelasnya, WNA asal Tiongkok masih mendominasi.
"Jumlahnya saya kurang ingat, tapi untuk tahun 2018 itu juga di dominasi warga Tiongkok," ucapnya.
Berita Terkait
WNA Korsel gunakan identitas palsu terbongkar di Mataram
Rabu, 24 Januari 2024 17:36
Kemenkumham NTB mendukung pembangunan kantor Imigrasi di Lombok Tengah
Senin, 15 Januari 2024 16:29
Pemkab Lombok Tengah NTB mengusulkan pembangunan kantor Imigrasi
Selasa, 14 November 2023 4:31
Malaysia menjadi negara favorit tujuan pekerja migran asal NTB
Jumat, 8 September 2023 4:18
Kemenkumham NTB siapkan kantor pelayanan keimigrasian Sumbawa Barat
Rabu, 24 Agustus 2022 21:41
Warga gugat Pemprov NTB terkait tanah seluas 1 hektare di belakang Kantor Imigrasi Mataram
Senin, 30 Mei 2022 16:41
Virus corona, permohonan izin tinggal WNA di NTB meningkat
Jumat, 20 Maret 2020 18:52
Kakanwil Kemenkumham NTB berikan kesaksian sidang suap imigrasi
Rabu, 13 November 2019 17:02